SWARAID-PALEMBANG, (22/03/2021): Seorang pria bernama Budianto alias Budi, terduga pelaku pencurian kabel sepanjang 200 meter tak berkutik saat rumahnya digerebek Unit Sat Reskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, pada Sabtu (20/3/21) malam. Budi menjadi buruan polisi usia aksinya terekam CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, Warga jalan Perum Griya Asri Blok Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang ini melakukan aksi pencurian, pada Selasa (9/3/21) sekira pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan TP Rustam Effendi tepatnya di belakang Pasaraya DIKA Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Palembang.
Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Wahyu Maduransyah Putra melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa pelaku pencurian kabel sudah ditangkap.
“Pelaku sudah menjadi buronan atau Target Operasi (TO) kasus pencurian kabel, setelah dilakukan penyelidikan dan saat ditangkap berusaha melawan dan hendak melarikan diri.” Kata Robert
Lanjutnya, Tembakan peringatan tidak di gubris maka diambil tindakan tegas terukur dan Anggota Reskrim melepaskan tembakan mengarah ke kakinya.
“Terpaksa petugas di lapangan memberikan tindakan tegas terukur, karena pelaku tidak mengindahkan peringatan awal yang telah diberikan.” Tegas Robert.
Robert pula mengungkapkan, bahwa untuk barang bukti (BB) yakni berupa kabel yang dicurinya Sepajang 200 meter, serta pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya juga diamankan.
“Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.” Tutup Robert saat dikonfirmasi oleh para awak media di Mapolrestabes Palembang.
Sementara itu, pelaku Budi saat ditemui oleh para awak media benar mengakui perbuatannya.
“Benar pak saya melakukan aksi pencurian itu, saya lakukan karena kepepet untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, jadi saya terpaksa mencuri.” Ujar Budi.















Komentar