SWARAID – PALEMBANG, (9/12/20): Pasca terjadinya bentrok antara anggota polisi dengan FPI di Jakarta yang menewaskan 6 orang, Senin (7/12/2020) lalu, Mapolrestabes Palembang saat ini meningkatkan penjagaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari pantauan langsung SWARAID di lapangan, penjagaan yang biasa hanya di pos gerbang pintu masuk Mapolrestabes saja, kini ditambah petugas Provost dan 2 petugas Sat Sabhara yang salah satunya dilengkapi senjata laras panjang jenis SS 1.
Diketahui, semua kendaraan yang akan masuk diperhatikan dan ditanya oleh petugas dan apabila ada kendaraan terutama sepeda motor yang membawa barang-barang banyak langsung diminta berhenti dan diperiksa petugas.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji membenarkan hal tersebut dan mengatakan dengan berkembangnya dinamika situasi di Jakarta tentang penindakan kepolisian terhadap beberapa masyarakat dengan penolakan kegiatan kepolisian.
“Kita ketahui bersama artinya bahwa Instansi Polri merupakan organisasi yang sifatnya nasional, semuanya sama. Namun dari hal itu kalau dibilang kesiapsiagaan memang setiap waktu atau hari tentunya Polri selalu siap siaga.” Terang Anom.
Lalu menambahkan, dengan adanya ormas seperti ini, pertama yang akan dilakukan adalah pencegahan, pemberlakuan SOP di seluruh markas-markas kepolisian adalah sama.
“Selain kita untuk melakukan perlindungan dan penegakan terhadap hukum, kita juga selalu memberikan pelayanan dalam hal apapun, seperti rutin yang diadakan dimanapun baik di Mapolsek maupun Mapolrestabes sendiri.” Ungkap Anom.
Anom pula mengungkapkan, terkait penegakan tersebut tentunya Polri lebih kepada preventif dan himbauan-himbauan kepada masyarakat terutama penyadaran tentang betapa pentingnya hukum itu harus dipatuhi semua pihak termasuk polri.
“Artinya kalau polisi melakukan tindakan kepada khususnya masyarakat yang melanggar hukum, kita tak segan-segan akan memproses dengan aturan hukum yang berlaku, jadi bukan dengan menindak sembarangan.” Tutup Anom kepada para awak media, pada Selasa (8/12/20) di Aula Maporestabes Palembang.















Komentar