2 Maret 2023 - 10:10 WIB | Dibaca : 1,038 kali

Pihak PT Melania Indonesia Halangi Tugas Wartawan Saat Akan Lakukan Liputan

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, BANYUASIN: Pihak PT Melania Indonesia, Mainan, Kabupaten Banyuasin melalui divisi keamanan perusahaan melakukan tindakan yang kurang menyenangkan pada beberapa awak media yang hendak melakukan liputan.

Bertujuan melaksanakan tugas sebagai pemberi informasi ke publik, beberapa awak media dilarang untuk memasuki area liputan.

Salah seorang awak media, Ari Idwan Sujana (Sumselupdate.com) mengatakan, bahwa dirinya bersama wartawan lainnya yakni Metronewstv.com, Swara.id, dan Konkret.id datang ke PT Melania Indonesia dengan tujuan untuk mengambil liputan terkait agenda kegiatan Pemerintah Kabupaten Banyuasin guna pemeriksaan tanah atas nama PT Melania Indonesia seluas 1.072,754 Ha.

Namun hal yang tidak diharapkan pun terjadi, pihak perusahaan melalui divisi keamanan ternyata melarang awak media untuk melakukan peliputan dengan alasan rapat dilakukan tertutup.

“Tugas sebagai wartawan salah satunya adalah melakukan peliputan dan memberikan informasi kepada publik, tapi sangat disayangkan tugas kami di lapangan harus dihalang-halangi oleh pihak perusahaan,” kata Ari, Kamis (2/3/23).

Tindakan menghalangi kerja jurnalis merupakan tindak pidana yang melanggar Pasal 18 undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers : “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)”.

Baca Juga :  TEGAR Pertanyakan Perkembangan Laporan Terkait Tata Letak UPPKB Talang Kelapa

“Sesuai jadwal Pemkab, kami turun ke lokasi untuk meliput kegiatan, itu resmi dan tidak ada keterangan di jadwal Pemkab Banyuasin yang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung tertutup serta tidak untuk dipublikasi. Jadi kami menanyakan, mengapa tugas kami di lapangan harus di halang-halangi?” Tegas Ari.

Sementara itu, pihak security yang menjalankan tugas pengamanan di pintu masuk perusahan mengungkapkan, bahwa larangan masuk tersebut merupakan perintah dari pihak perusahaan.

“Kami hanya menjalankan tugas, wewenang ada di atasan kami. Mohon maaf untuk awak media hari ini tidak diperbolehkan masuk dan meliput, karena agenda rapat tertutup. Mungkin nanti setelah rapat, awak media baru boleh dipersilahkan masuk,” ujar HS, salah seorang petugas keamanan PT Melania Indonesia.

“Silahkan nanti kalau sudah selesai konfirmasi ke pihak dinas saja,” timpal security lainnya.

Komentar