Swara.id | Banyuasin – DPRD Kabupaten Banyuasin kembali menggelar Rapat Paripurna III dalam masa persidangan II tahun 2025 dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2024, Jumat (11/4/2025).
Rapat yang berlangsung terbuka di Gedung Paripurna tersebut menandai dimulainya pembahasan LKPJ yang akan berlangsung hingga 17 April 2025. Pimpinan dan anggota dewan hadir menyimak secara langsung nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati Banyuasin, Askolani.
Dalam laporannya, Bupati menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi selama tahun anggaran 2024, termasuk fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi. Ia menegaskan pentingnya peran dewan dalam mendukung arah pembangunan.
“Capaian ini bukan hanya hasil kerja pemerintah semata, namun buah dari gotong royong masyarakat, peran aktif dunia usaha, serta dukungan legislatif,” ujarnya.
DPRD diharapkan mampu mengevaluasi secara objektif seluruh pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaporkan. Proses pembahasan ini menjadi penting dalam memastikan akuntabilitas pemerintahan daerah terhadap penggunaan APBD.
Agenda paripurna ini menjadi ruang bagi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah menuju arah yang lebih produktif dan berdaya saing, sebagaimana visi Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera.
Komentar