20 Juli 2023 - 06:05 WIB | Dibaca : 645 kali

Ketegasan Pemda Dipertanyakan, Aktivis: Sidak Ketua DPRD Banyuasin Ceremony Belaka!!

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, BANYUASIN: Permasalahan PT Melania Indonesia terkait pembaharuan izin HGU yang dimiliki pihak perusahaan hingga kini belum juga ada kejelasan.

Aktivis Lingkungan Hidup Banyuasin kembali mempertanyakan tindakan tegas pemerintah daerah dalam penyelesaian masalah tersebut, mengingat PT Melania Indonesia disinyalir telah melakukan berbagai pelanggaran baik secara administratif maupun ketenagakerjaan.

“Pemerintah harus proaktif, artinya pemerintah harus memanggil pihak-pihak terkait, karena hingga saat ini belum ada kejelasan lagi terkait izin HGU perusahaan tersebut,” kata Ari Anggara, Aktivis Lingkungan Hidup Banyuasin, Rabu (19/7/23).

“Sudah jelas sekali PT Melania Indonesia ini banyak sekali pelanggarannya, mereka sudah melakukan replanting padahal itu tidak boleh dilakukan, mengingat izin HGU mereka belum diperbaharui,” sambung dia.

Tidak hanya izin HGU, Ari Anggara pula menyoroti sejumlah permasalahan lain yang ada pada PT Melania Indonesia, seperti halnya proses akuisisi perusahaan dari PT Melania Indonesia kepada PT Shamrock Group yang status pembelian sahamnya belum diketahui secara pasti, kemudian adanya permasalahan mengenai ketenagakerjaan terkait peraturan kerja serta upah karyawan, dan adanya kelebihan lahan didalam HGU tersebut.

Baca Juga :  Wabup Banyuasin Komentari HGU PT Melania Indonesia; Semua Harus Ikuti Aturan !!

“Saya sangat menyayangkan langkah yang telah diambil Ketua DPRD Kab. Banyuasin dan beberapa anggota dewan yang beberapa waktu lalu sudah turun langsung berkunjung ke PT Melania Indonesia namun tidak ada hasil pasti dari kunjungan tersebut, jadi hanya terkesan ceremony saja tidak ada tindakan tegas,” ucap tokoh pemuda Banyuasin ini.

Ari menilai bahwa seharusnya DPRD Kab. Banyuasin dan Pemkab Banyuasin melakukan upaya pemanggilan seluruh stakeholder, yakni pihak dari PT Melania Indonesia, Shamrock Group, Pemerintah Desa, Masyarakat, Karyawan, dan seluruh OPD terkait dalam satu forum mediasi agar setiap permasalahan dapat segera terselesaikan.

“Yang terdampak banyak, terutama masyarakat desa mainan dan karyawan yang berkerja dalam perusahaan tersebut. Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk hadir dan berkerja secara transparan, jangan sampai nanti ini berlarut-larut tidak ada kejelasan tiba-tiba izin HGU tetap dikeluarkan karena adanya kong kalikong, jelas kami tidak menginginkan hal tersebut terjadi,” tegasnya.

Komentar