6 Januari 2021 - 13:53 WIB | Dibaca : 2,342 kali

Penjual Baju Bekas Melonjak, Mirza : Membahayakan Usaha Fashion Lokal

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (07/01/21):  Meningkatnya minat dan jumlah penjual baju bekas impor dinilai merusak dunia fashion di Tanah Air serta mempercepat penyebarkan penyakit terhadap masyarakat melalui  barang bekas yang masuk dari berbagai negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Achmad Mirza

“Produksi barang bekas impor itu tidak mendapatkan izin dari pihak Menteri Perdagangan dan ada pasal Permendag No 51 Tahun 2015 yang berkaitan tentang larangan tersebut. Dan itu akan membahayakan kita terutama dalam dunia fashion lokal,” ujarnya saat diwawancarai Reporter SWARAID via whatsapp, Rabu ( 06/01/2021).

Mirza mengatakan bahwa barang bekas impor tersebut bisa masuk karena ada penyeludupan yang tidak mengantongi izin.

“Masih ada penyeludupan yang belum diketahui dan seharusnya jika penyeludupan dilakukan itu bisa disita. Walaupun barang bekasnya masih bagus, kita harus tau kalau itu barang bekas yang pasti punya bakterinya, apa lagi di masa pandemi ini. Sama saja mengundang banyak penyakit ke diri sendiri,” imbuhnya.

Lebih Lanjut, Mirza menambahkan bahwa barang bekas atau baju bekas impor juga dapat berdampak pada usaha fashion lokal.

Baca Juga :  Rakorcab KMHDI, Wayan : Siap Kawal Pilkada

“Karena harga baju bekas lebih murah dan fashionnya bagus dapat mempengaruhi fashion lokal yang jelas bukan dari barang bekas dan terhindar dari penyakit.”

Mirza menambahkan, tidak semua barang bekas dilarang masuk ke Indonesia, ada barang-barang impor tertentu yang diperbolehkan masuk dan mendapatkan izin negara.

“Boleh kalau barang tersebut seperti mesin untuk suatu usaha, dan itu harus memintak izin terlebih dahulu baru diperbolehkan masuk,” jelasnya.

Salah satu penjual baju bekas impor, Desi Yulianti mengatakan banyaknya keuntungan saat menjual baju bekas impor yang menjadi alasan dirinya berkecimpung di bisnis ini,

“Kalau dari penghasilan usaha barang bekas ini sangat menguntungkan untuk masyarakat apalagi sedang sulit-sulitnya mencari penghasilan dan tanpa keluar rumah untuk mencari pelanggan,” ujarnya.

Desi yang menjual baju bekas di rumahnya secara online juga menyampaikan, ada rasa takut saat membuka bal baju bekas, karena barang tersebut dikirim dari negara yang terpapar covid-19 seperti, China, Italia, Korea, dan negara lainnya.

“Rasa takut jelas ada, namun mencegah hal yang tidak diinginkan, saat membuka bal kami menggunakan hand sainitizer, mencuci tangan dan menyemprotkan handsanitizer ke bal tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perkuat Tim Jelang Liga 3, Presiden PS Palembang Datangkan 4 Pemain Baru

Sementara itu, Desi juga berharap pihak negara tidak melarang masyarakat dalam menjual barang bekas, mengingat dimasa pandemi masyarakat mengalami kesulitan mencari penghasilan,
“Jangan dilarang, nanti binggung cari uang gimana lagi,” harapnya.

Komentar