26 Mei 2025 - 03:16 WIB | Dibaca : 7,254 kali

Pembangunan Pabrik Pusri IIIB: Komitmen Strategis untuk Ketahanan Pangan Nasional dan Tata Kelola yang Transparan

Laporan : Febri
Editor : Egi Saputra

Swara.id – Pembangunan Pabrik Pusri IIIB merupakan langkah strategis PT Pusri Palembang untuk menggantikan Pabrik lama guna meningkatkan kapasitas produksi dan keberlanjutan penyediaan pupuk bagi petani Indonesia dalam rangka mewujudkan asta cita Presiden Indonesia yaitu Ketahanan Pangan Nasional.

Proyek ini ditargetkan rampung dalam 40 bulan sejak dimulai pada 2023 dan diharapkan beroperasi penuh pada 2027. Pabrik ini akan menggunakan teknologi terbaru yang ramah lingkungan dan efisien. Pembangunan dilakukan oleh konsorsium PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan Wuhuan Engineering Co., Ltd., hasil dari proses tender yang transparan dan objektif.

Disampaikan Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H.,M.H. Salah satu fungsi Dewan Komisaris ialah pengawasan, dalam hal ini Dewan Komisaris memastikan perusahaan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) termasuk dalam terlibatnya tenaga kerja lokal dan asing dalam pembangunan proyek ini legal dan telah memenuhi seluruh ketentuan hukum, termasuk pelaporan ke Imigrasi serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kota.

Menanggapi isu tenaga kerja asing, Siti Nurizka, menegaskan bahwa seluruh TKA yang terlibat dalam proyek ini telah melalui proses yang sah dan diawasi ketat oleh instansi terkait. Disebut pula, bahwa pelaporan dokumen itu sudah melalui prosedur di Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilaporkan juga kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan dan sudah ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.

Baca Juga :  Pusri Tegaskan Komitmen Terhadap Regulasi dan Ketenagakerjaan dalam Proyek Pabrik IIIB

“Kami telah memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek ini sepenuhnya legal. Pusri berkomitmen menjalankan pembangunan secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan demi keberhasilan proyek yang berdampak positif bagi masyarakat dan negara,” terang Siti Nurizka.

Pembangunan Pabrik Pusri IIIB dilaksanakan untuk menggantikan Pabrik III dan IV milik PT Pusri yang sudah berusia lebih dari 40 tahun.

Pembangunan proyek Pabrik Pusri III B ini, merupakan bagian dari komitmen PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero), untuk mendukung ketahanan pangan nasional, membuka kesempatan kerja dan meningkatkan kapasitas produksi pupuk yang dibutuhkan oleh para petani Indonesia.

Berikut adalah penjelasan terkait beberapa hal penting mengenai proyek ini:

  1. Proyek Pabrik Pusri IIIB ini ditargetkan selesai dalam waktu 40 bulan sejak mulai dibangun pada tahun 2023 dan diperkirakan beroperasi penuh pada tahun 2027. Pabrik Pusri IIIB akan menggunakan teknologi terbaru yang ramah lingkungan dan efisien serta sesuai dengan standar internasional dan dapat mendukung keberlanjutan industri pupuk di Indonesia. Untuk Unit Amonia menggunakan proses pembuatan ammonia menggunakan metode KBR-Purifier. Sementara untuk unit urea menggunakan teknologi TOYO ACES21 yang ramah lingkungan.
  2. Pembangunan pabrik Pusri IIIB dilakukan oleh konsorsium PT ADHI Karya (Persero) dan Wuhuan Engineering Co.,Ltd. yang terpilih melalui proses tender terbuka, transparan dan objektif.
  3. Proyek Pusri IIIB melibatkan tenaga kerja baik dari dalam negeri maupun tenaga ahli dari luar yang memiliki pengalaman internasional. Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan PT Wuhuan untuk proyek Pusri IIIB masuk secara resmi ke Indonesia dan sudah memenuhi ketentuan pelaporan dokumen yaitu:
    • Telah dilaporkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi,
    • Telah terdaftar dan dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan serta ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.
    • Status dan dokumen perizinan TKA selalu diperbarui secara berkala, termasuk dalam hal perpanjangan izin tinggal terbatas dan pembayaran iuran DKPTKA ke pemerintah.
  4. Pusri berkomitmen tinggi untuk senantiasa mengikuti seluruh ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam setiap aspek pelaksanaan proyek, termasuk dalam pengelolaan tenaga kerja asing.
Baca Juga :  Dirut PDAM Tirta Musi Ingatkan Pelanggan Rutin Cek Instalasi Air

Pusri menegaskan bahwa seluruh proses yang melibatkan Tenaga Kerja Asing telah dan akan terus mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek demi kelancaran pembangunan dan kontribusi optimal bagi negara dan masyarakat.

Selain itu Pusri juga tetap berkomitmen untuk memajukan tenaga kerja lokal sebagai mayoritas tenaga kerja yang di hire jika dibandingkan tenaga kerja asing yang minoritas dalam pembangunan proyek Pusri III-B ini.

Siti Nurizka mengharapkan sinergi antara Pusri dan stakeholder lainnya tetap terjaga, Ia juga berharap bahwa isu-isu yang berkembang disertai dengan data dan mempunyai dasar hukum yang valid dan rigid.

Komentar