28 Mei 2025 - 11:12 WIB | Dibaca : 2,490 kali

Pusri Tegaskan Komitmen Terhadap Regulasi dan Ketenagakerjaan dalam Proyek Pabrik IIIB

Laporan : Febri
Editor : Egi Saputra

Swara.id | Palembang – PT Pusri Palembang menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dalam pembangunan proyek strategis nasional Pabrik Pusri IIIB. Hal ini disampaikan langsung oleh manajemen perusahaan saat menghadiri rapat dengar pendapat yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang pada Rabu (27/5/2025), bertempat di Kantor Disnaker Kota Palembang.

Selain PT Pusri, rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait lainnya, seperti perwakilan dari kontraktor utama dan subkontraktor yang terlibat dalam proyek Pabrik IIIB, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam pernyataannya, manajemen PT Pusri Palembang menyampaikan bahwa perusahaan, sebagai anak usaha dari holding PT Pupuk Indonesia (Persero), senantiasa menjalankan seluruh aktivitas sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Pembangunan Pabrik Pusri IIIB merupakan bagian dari upaya modernisasi industri pupuk dan mendukung agenda prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya PT Pusri Palembang dalam mendukung visi Presiden RI melalui program Asta Cita, khususnya di sektor ketahanan pangan,” ujar Rustam Effendi, selaku Vice President Komunikasi dan Administrasi Korporat PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Palembang.

Baca Juga :  Wali Kota Apresiasi Kedisiplinan ASN, Intruksikan Sekda Beri Penilaian Setiap OPD

Pabrik Pusri IIIB sendiri mulai dibangun sejak 2023 dan ditargetkan rampung dalam kurun waktu 40 bulan, dengan proyeksi operasional penuh pada tahun 2027. Proyek ini dikerjakan oleh konsorsium PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan Wuhuan Engineering Co., Ltd., yang ditunjuk melalui proses tender terbuka dan transparan.

“Pabrik baru ini akan menggantikan fasilitas lama yang telah beroperasi lebih dari 40 tahun. Selain ramah lingkungan dan hemat energi, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi pupuk serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” lanjutnya.

Terkait isu tenaga kerja asing (TKA), PT Pusri Palembang menegaskan bahwa pihaknya tidak mempekerjakan TKA secara langsung.

“Seluruh TKA yang terlibat dalam proyek ini adalah tenaga ahli dengan keahlian spesifik dan direkrut oleh Wuhuan Engineering sesuai kebutuhan teknis proyek,” ungkapnya kembali.

Lebih lanjut, perusahaan memastikan bahwa seluruh proses perekrutan TKA telah melalui mekanisme dan peraturan yang berlaku di Indonesia. PT Pusri Palembang juga terus berkoordinasi erat dengan pihak konsorsium guna memastikan seluruh tenaga kerja asing maupun lokal dalam proyek Pusri IIIB mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  ASB Ajak Semua Elemen Lawan Premanisme Dalam Konflik Argraria

Dengan pernyataan ini, PT Pusri Palembang berharap publik memperoleh informasi yang utuh dan transparan terkait pelaksanaan proyek strategis tersebut serta tetap mendukung peran perusahaan dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang ketahanan pangan dan industri pupuk berkelanjutan.

Komentar