SwaraID – Palembang, (30/9/20) : Porgram Keluarga Harapan (PKH) adalah program dari kementerian dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Namun hingga saat ini masih banyak ditemukan di lapangan yang belum tepat sasaran atau bahkan yang sudah mendapatkan kartu PKH namun tidak mendapatkan bantuan. Hal seperti ini merupakan carut marut nya sistem dari Dinsos dalam mendata calon penerima bantuan. Hal inilah yang akhirnya menjadi pertanyaan oleh kader Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) tentang permasalahan dan kendala dalam merealisasikan bantuan tersebut ketika berdialog progresif terkait mengentaskan masyarakat miskin kota, bersama dengan pemerintah kota Palembang yang dihadiri oleh staf ahli Walikota Palembang, Dinas Sosial, dan Dinas Koperasi.
Aprilita Sari S.sos, Msi Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Palembang menuturkan secara historis carut marutnya pendataan untuk penerima PKH. Pertama kali data yang dipakai adalah Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011, data inilah yang akhirnya digunakan untuk PKH pada tahap pertama tempo hari. Akan tetapi data tersebut tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, namun setelah berjalan selama dua bulan, dilakukan verifikasi terbaru oleh kementerian menggunakan data PPLS 2015. Namun data tersebut tidak digunakan secara menyeluruh, masih dilakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi Compressed Natural Nas (CNG) yang mulai diverifikasi di 2018 yang untuk di Palembang sendiri itu baru mulai diverifikasi pertengahan 2018
” Kendala perubahan data inilah yang akhirnya terjadi timpang tindih data di lapangan” Jelasnya.
Terakhir akibat permasalahan yang timbul ini, Apriltia menyarankan ” Bagi yang merasa miskin namun tidak terdata, bisa langsung melaporkan ke Dinsos atau Lurah, maupun RT, karena data tersebut juga harus dengan sepengetahuan Kepala Lurah dan RT ” tegasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran SwaraID, persoalan yang terjadi bukan hanya dalam hal pendataan, namun juga terjadi kendala dalam pencairan dana PKH ini. Masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yg tidak mendapatkan haknya dikarenakan tidak bisa melakukan pencairan dan tidak mendapatkan penjelasan apapun terkait hal tersebut dari pihak bank.
” Tidak tau persoalannya apa, saya punya kartu PKH tapi pada waktu pencairan tidak bisa. Sudah tanya langsung ke BRI, tapi orang bank cuma bilang tidak tau kenapa tidak bisa cair, bahkan kami cek ke Dinsos juga sama saja.” Kesal, Arni salah satu KPM mengeluh.















Komentar