SWARAID, PALEMBANG : Hanya mampu mengumpulkan senilai Rp 774 miliar atau 71,16 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Palembang, Pemkot berencana libatkan 18 camat untuk pencapaian target ke depannya.
Berdasarkan catatan APBD, target penarikan pajak pada tahun 2021 semula Rp 1.2 triliun dan terjadi perubahan pada APBD-P 2021 sebanyak Rp1.08 triliun, dengan realisasi anggaran hanya mencapai 70 persen. Tentu sangat berat bila di akhir tahun harus mengejar target tersebut.
Oleh sebab itu, Pemkot Palembang melalui BPPD Kota Palembang meminta semua stakeholder terkait, tak terkecuali para camat Palembang.
“Akan lebih optimal jika para camat juga punya target pajak. Camat itu harus tahu, apa saja potensi pajak yang ada di wilayah,” katanya.
Tentu, dari 18 kecamatan di kota Palembang, Harnojoyo berharap setiap camat dapat membaca potensi PAD yang ada di wilayahnya.
Seperti contoh, seluruh camat harus memiliki data jumlah hotel yang berada di wilayahnya, jumlah restoran, tempat usaha-usaha lain yang berpotensi meningkatkan PAD kota Palembang tahun depan.
“Optimalisasi pajak harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan peran penting pejabat di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.
Stereotip yang menganggap dalam mengoptimalkan pajak suatu daerah berada di punggung BPPD kota Palembang, dinilai kurang tepat.
Menurutnya optimalisasi PAD kota Palembang menjadi tanggung jawab seluruh ASN dan non-PNSD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Dalam hal kecil, untuk optimalisasi pajak ini pegawai di lingkungan Pemkot Palembang dapat berperan dengan turut serta mengawasi.
“Jika sedang makan atau belanja apakah pajaknya sudah dipotong atau belum, disetor atau tidak,” katanya.
Lebih lanjut, Walikota Palembang Harnojoyo optimis apabila kondisi Covid-19 di tahun depan berjalan stabil melandai dan tidak terjadi lonjakan yang fluktuatif, maka dari target sebesar Rp 1.07 triliun di tahun 2022 dapat diterima Pemkot Palembang.
“Tapi itu tadi, ini perlu dukungan semua pihak. Sebab, belanja kita, Palembang ini sangat bergantung pada keuangan daerah, dari pajak salah satunya sumber PAD kita,” katanya.
Ketergantungan cost belanja Pemkot kepada PAD dijelaskan Harnojoyo pasalnya porsi dana alokasi umum (DAU), Dana alokasi khusus (DAK) dan bansos yang diterima dari pusat ataupun Pemprov Sumsel sudah memiliki tujuan penyaluran masing-masing.
Menurut Harnojoyo, Pemkot Palembang menargetkan pajak dengan estimasi Rp 1.5 triliun pada tahun depan, namun hal itu baru akan menjadi perubahan di tengah tahun, seperti apa situasinya.
“Kita semua ini sebagai pengawas, bukan hanya pajak, tapi juga retribusi dan sumber PAD lainnya,” katanya.















Komentar