5 Desember 2022 - 09:58 WIB | Dibaca : 796 kali

Datangi Polda, Feby Bawa Bukti Pernikahan dengan Eks Kapolres Muara Enim

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

Kedatangan kami disini juga untuk membuktikan jika disitu juga ada saksi-saksi pernikahan, foto-foto pernikahan juga kami bawa

SWARAID, PALEMBANG: Mendatangi Mapolda Sumsel, sosok wanita yang menjadi penyebab AKBP Aris Rusdianto yang sebelumnya menjabat Kapolres Muara Enim terpaksa di mutasi atas keterlibatan kasus pernikahan tanpa izin tersebut.

Dia adalah Feby Sharon wanita asal jakarta yang sempat viral lantaran mengaku sebagai istri sah dari mantan Kapolres Muara Enim sebelumnya yakni AKBP Aris Rusdianto.

Ia sempat menghebohkan jagad maya dengan menuduh AKBP Aris Rusdianto yang dianggapnya sebagai suaminya telah menelantarkannya dan anaknya.

Hari ini, Feby Sharon bersama dengan dua kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (5/12/22).

Seperti yang dijelaskan salah satu kuasa hukumnya Tri Wiyono Susilo SH, kedatangannya kali ini atas pelaporan yang dibuat oleh AKBP Aris Rusdianto terkait dengan video viral tersebut dengan sangkaan melanggar UU ITE.

“Hari ini kami memenuhi panggilan atas laporan Aris Rusdianto terkait pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE,” terangnya.

Tri Wiyono menjelaskan bahwa pelapor Aris Rusdianto menuduh bahwa kliennya Feby Sharon bukan merupakan istri sah-nya.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Uang Palsu, 2 Warga Palembang Dicokok Polisi

Menurutnya, pemanggilan Feby Sharon sebagai saksi terlapor sudah sejak tiga minggu lalu, namun akibat keterbatasan waktu dan jarak, mengingat kliennya yang berada di Jakarta.

Kedatangannya kali ini juga membawa bukti berupa foto-foto pernikahan mereka atas tuduhan yang dilaporkan eks Kapolres Muara Enim tersebut.

“Kedatangan kami disini juga untuk membuktikan jika disitu juga ada saksi-saksi pernikahan, foto-foto pernikahan juga kami bawa,” terangnya.

Terlepas itu, Tri Wiyono mengaku sebelum adanya pelaporan dari Aris Rusdianto justru kliennya lebih dulu melapor ke Polda Sumsel terkait pernikahan tanpa izin. Bahkan juga ada pelaporan yang dilakukan Feby Sharon ke Propan Mabes Polri.

“Karena tidak ada kejelasan prosesnya, makanya klien kami memviralkan,” tegasnya.

Sementara Feby Sharon sendiri menanggapi pelaporan Aris Rusdianto yang menuduhnya bukan sebagai istrinya pun juga angkat bicara.

Feby Sharon menegaskan bahwa hubungannya dengan AKBP Aris Rusdianto merupakan suami istri sah dalam agama dan negara.

“Disini saya memperjuangkan hak dari anak saya untuk mendapat kepastian, sebab suami aku itu banyak istri, kawin terus,” tegasnya

Baca Juga :  Terbakar Cemburu, MYE Nekat Siram Mantan Istri dan Anak Tiri dengan Cuka Para

Apalagi Feby Sharon mengaku, Aris Rusdianto sudah setahun lebih tidak menafkahi secara lahir batin terhadap dia dan anaknya.

Komentar