Swara.id – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan akan segera menarik peredaran beras dari rak-rak ritel modern jika terbukti terdapat praktik pengoplosan oleh produsen.
Langkah ini menyusul sorotan publik terhadap maraknya peredaran beras oplosan di jaringan ritel yang terungkap dari hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan).
Ketua Umum Aprindo, Solihin, menegaskan komitmen asosiasi untuk bertindak cepat bila ada instruksi resmi dari pemerintah atau lembaga terkait.
“Wah kita akan turun paling pertama (untuk menarik jika beras terbukti dioplos),” tegas Solihin, yang juga menjabat sebagai Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Solihin menjelaskan bahwa ritel modern, termasuk Alfamart, tidak memproduksi beras, melainkan hanya menjual produk akhir yang disuplai oleh produsen. Ia menyatakan pihaknya selalu menuntut pemasok untuk memberikan surat pernyataan bahwa beras yang dikirim merupakan beras premium sesuai kontrak.
“Dengan adanya hal tersebut kita minta kepada para pemasok, prinsipal, apapun supplier dia harus buat surat pernyataan. Karena dalam kontrak kerja kita kepada pemasok itu adalah jelas yang kita beli adalah beras jenis premium,” katanya.
Jika tidak ada surat pernyataan tersebut, lanjut Solihin, maka produk tidak akan dijual oleh ritel.
“Jadi sekali lagi, surat pernyataan atas barang yang dikirim adalah beras premium. Kita sudah banyak mendapatkan (surat) daripada para produsen. Dan jika ada produsen tidak membuat surat pernyataan itu, saya pastikan barang itu tidak ada di display,” tegasnya.
Terkait pengawasan mutu, Aprindo berencana menggandeng konsultan independen guna melakukan pengecekan acak terhadap kualitas beras di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi karena ritel tidak memiliki alat uji mandiri.
“Kan kita nggak punya alat. Tapi nanti ke depan saya akan instruksikan kepada teman-teman para peritel, untuk bisa secara random melakukan mengecek dengan menggunakan konsultan yang memang punya keahlian,” pungkasnya.
Kementerian Pertanian sebelumnya mengungkap hasil pengujian dari lima laboratorium berbeda yang menunjukkan sejumlah merek beras yang dijual di ritel modern tidak memenuhi syarat mutu sebagai beras premium. Beberapa merek yang disebutkan di antaranya adalah Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos, yang diproduksi oleh PT Food Station Tjipinang Jaya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, dalam pernyataan tertulis menegaskan bahwa pelanggaran ini merugikan konsumen dan menciderai prinsip distribusi pangan yang adil.
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan,” ungkap Arief.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah produk tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.
“Praktik ini dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan,” tutupnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di sektor pangan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjamin kualitas dan harga produk yang beredar di pasaran, utamanya bahan pokok seperti beras.













Komentar