SwaraID – Palembang : Pemerintah Kota Palembang tak akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tahap ketiga. Pemerintah setempat lebih cenderung menekankan kedisplinan protokol kesehatan.
Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, banyak pertimbangan yang membuat kebijakan penghentian PSBB diambil. Di antaranya status penyebaran Covid-19 di kota itu sudah menuju zona oranye atau lebih baik dari zona merah pada dua pekan lalu.
“Ada 14 indikator kesehatan yang jadi pertimbangan Gugus Tugas. Artinya PSBB kemungkinan tidak dilanjutkan, proses transisi sebenarnya sudah dilakukan pada PSBB tahap kedua,” ungkap Ratu Dewa, Selasa (16/6).
PSBB Palembang telah dilakukan dua kali. Pertama pada 20 Mei-2 Juni dan dilanjutkan PSBB tahap kedua 3-16 Juni 2020. Dalam dua kali PSBB tersebut terjadi penurunan status penyebaran virus Corona sehingga ke depan dikedepankan mendisiplinkan protokol kesehatan bagi masyarakat.
“Tapi untuk kepastian keputusan dan mekanisme pelaksanan akan ditentukan besok, kita bahas dengan para ahli,” kata dia.
Dalam sosialisasi disiplin protokol kesehatan, Ratu Dewa mengaku akan melibatkan 400 tokoh agama dan 1.725 anggota polisi. Mereka bertugas memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya mengikuti protokol kesehatan agar penularan bisa ditekan.
“Apalagi tempat ibadah sudah mulai dibuka, edukasi dan sosialisasi bisa dimulai dari sana,” kata dia.
Sementara itu, juru bicara Dinas Kesehatan Palembang Yudhi Setiawan mengatakan, meski PSBB tak berlanjut, rapid test dan swab terus digelar terutama di daerah rawan penularan, seperti pasar. Sebab, hingga saat ini baru 2.000 orang yang menjalani uji usap tenggorokan.
“Target kami 3.500 uji swab dilakukan. Mudah-mudahan selama dua pekan ke depan bisa tercapai,” pungkasnya.
Diketahui, hingga saat ini ada 882 warga Palembang terpapar Corona dari total 1.448 kasus se-Sumsel atau tertinggi di provinsi itu. Dari jumlah kasus positif, 35 kasus meninggal. [ray]
Komentar