SWARAID, JAKARTA: Metode penghitungan jumlah penduduk miskin yang dipakai Indonesia dengan Bank Dunia tidak sama.
Diterangkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, Indonesia menghitung jumlah penduduk miskin berdasarkan kemampuan konsumsi masyarakat.
Contohnya, apabila pengeluarannya kurang dari 2.100 kilokalori per kapita per hari atau di bawah Rp500 ribu per bulan, maka dianggap penduduk miskin.
Sementara, Bank Dunia menggunakan metode perhitungan Purchasing Power Parity (PPP). Ini adalah perhitungan dengan mengkompilasi data harga terbaru di berbagai negara untuk mendapatkan nilai rata-rata.
“Jadi, Bank Dunia menggunakan yang namanya PPP yang digunakan untuk menilai relatif harga di setiap atau antar negara. Itu dihitung dulu PPP-nya, nah ketemu PPP-nya tadi, baru dihitung kemiskinan di masing-masing negara,” ujarnya, Senin (3/10/22).
Diterangkan Margo, perhitungan tersebut tak hanya berbeda dengan Indonesia, tapi juga dengan banyak negara lain. Dalam hal ini, setiap negara memiliki perhitungan dan pertimbangan sendiri.
Misalnya, di Indonesia penduduknya dianggap miskin bila pengeluarannya kurang dari Rp500 per bulan.
Sedangkan, Bank Dunia menghitung dengan menjumlahkan PPP Indonesia ditambah PPP Malaysia plus PPP Filipina dan PPP China, lalu dibagi dan ketemu rata-rata nilai yang dijadikan patokan garis kemiskinan.
“Bank Dunia menggunakan data dari berbagai negara dengan metode, yakni meng-compareable antar negara. Nah sementara masing-masing negara itu betul-betul punya (perhitungan) sendiri,” jelasnya.
Sebagai informasi, Garis Kemiskinan Indonesia pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp505.469 per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp374.455 (74,08 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp131.014 (25,92 persen).















Komentar