23 Oktober 2022 - 02:55 WIB | Dibaca : 992 kali

Bank Indonesia Kerek Suku Bunga Acuan, Harga KPR Bakal Melejit

Laporan : Riski
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, JAKARTA: Suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) telah dikerek naik jadi 4,75 persen.

Kenaikan ini akan berimbas pada peningkatan suku bunga kredit, termasuk di dalamnya Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

Diterangkan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, setelah BI menaikkan suku bunganya, maka bank-bank juga akan segera menaikkan bunga KPR.

“Yang naik lebih duluan biasanya adalah suku bunga kredit dari bank tersebut, baru kemudian suku bunga simpanan. Suku bunga simpanan biasanya kenaikannya lambat ya. Biasanya lebih sensitif itu adalah suku bunga kreditnya supaya untuk menjaga tingkat profitabilitas, bank juga menjaga tingkat keuntungannya,” terang Faisal kepada, Sabtu (22/10/22).

Terang Faisal kembali, tendensinya bank-bank yang paling cepat mengikuti jejak BI ialah bank-bank kecil.

Sementara, untuk bank-bank besar seperti Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, dan BTN) relatif lebih lambat penyesuaiannya.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies CELIOS Bhima Yudhistira menjelaskan, kenaikan bunga KPR juga ditentukan oleh tingkat risiko dari masing-masing perbankan dan kondisi likuiditas perbankan yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Musim Penghujan, Harga Sayur Mayur masih Stabil

Ia memproyeksikan, dalam 9 bulan ke depan kenaikannya berkisar di 1-2%.

“Jadi ada beberapa bank yang modalnya jauh lebih kecil, mungkin akan lebih cepat menyesuaikan kenaikan suku bunga KPR. Jadi proses transmisi antara suku bunga acuan bunga KPR bisa memakan waktu dua hingga tiga bulan, tapi bagi bank-bank tertentu yang faktornya lebih tinggi akan terjadi percepatan transmisi ke suku bunga KPR yang jauh lebih tinggi,” terang Bhima.

Jika bunga KPR mengalami kenaikan, menurut Bhima, ada beberapa sikap yang akan dilakukan masyarakat.

Mulai dari mempertimbangkan model cicilan KPR syariah yang bunga floatingnya relatif lebih rendah, hingga yang terburuk, menunda atau tidak mengajukan KPR pada tahun ini dan tahun depan karena khawatir dengan besaran cicilan dan bunganya.

“Itu efeknya nanti dan ini tentunya akan sangat berdampak terutama ke sektor properti khususnya properti menengah karena properti menengah ini relatif Lebih sensitif terhadap pergerakan suku bunga,” tandasnya.

Menurut Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari Assad, untuk masyarakat yang baru mau mengambil KPR, penting untuk mempertimbangkan penawaran dari bank, seperti diskon dan fixed rate atau harga tetap dalam beberapa tahun.

Baca Juga :  7 Ribu Bibit Ikan Tembakang di Tebar ke Sungai Musi

“Karena bank suka kasih penawaran, fixed rate 2 tahun atau 3 tahun pertama, kasih discount ya kan. Jadi mungkin kita bisa mempertimbangkan penawaran bank dulu. Karena mungkin 2-3 tahun pertama ini bisa mendapat fixed rate yang lumayan murah. Nanti setelah 3 tahun atau 5 tahun kondisinya berubah, sudah mulai agak stabil (bunganya),” kata Teja Sabtu (22/10/22).

Sementara untuk masyarakat yang tidak mendapatkan fix rate dan membayar dengan skema bunga floating, menurutnya penting untuk menyesuaikan jangka waktu cicilan dengan penghasilan dan kemampuan debitur.

“Disesuaikan aja dengan kondisi sekarang. Misalnya, jangka waktunya dipanjangi atau kondisi mengurangi budget yang lain untuk bisa melunasi KPR kita. Supaya tidak mengurangi budget yang lain, jangka panjang dulu,” kata Teja.

“Ketika kondisi sudah memungkinkan, cicilannya mungkin bunganya udah turun lagi atau gaji kita udah naik, baru kita bisa menyesuaikan jangka waktunya,” lanjutnya.

Pakar Perencana Keuangan Andy Nugroho mengatakan, masyarakat yang telah ambil KPR dengan sistem floating atau mengambang pasti akan membayar cicilan yang lebih tinggi karena kenaikan suku bunga acuan. Oleh karena itu, mereka perlu membuat skala prioritas pengeluaran, dalam hal ini KPR masuk prioritas.

Baca Juga :  PERPEKINDO Usulkan Tepung Kelapa Jadi Bahan Dasar Pembuatan Mi

“Jadi, demi kita harus membayar dengan lebih banyak (ke KPR), makanya ada pos pengeluaran lainnya yang harus kita kurangi ataupun kita sisihkan. Apa itu? Nah biasanya adalah semua pengeluaran yang bersifat luxurious, yang bersifat senang-senang. Contohnya misalnya tidak membeli barang-barang yang memang tidak terlalu kita perlukan,” jelas Andy kepada detikcom, Sabtu (22/10/22).

Ia menyoroti pengeluaran seperti jajan dan ngopi yang bisa menjadi salah satu aktivitas yang kita batasi.

Apabila kita tidak ingin dana ‘senang-senang’ dipangkas, mau tidak mau kita perlu mencari penghasilan tambahan. Yang terpenting ialah, kewajiban membayar KPR dapat tetap terpenuhi.

“Mau tidak mau seperti itu, kita membayar KPR bisa tetap berjalan. Sementara juga kita masih bisa untuk jajan dananya tetap utuh, ataupun sama seperti semula,” kata Andy.

Komentar