18 Juli 2025 - 04:37 WIB | Dibaca : 2,122 kali

26 Merek Akui Mengoplos, Mentan Ungkap Perintah Tegas Presiden Prabowo Bongkar Beras Oplosan

Laporan : Tim Swara
Editor : Egi Saputra

Ada 26 merek. Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui

Swara.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa langkah pengungkapan kasus beras oplosan yang menghebohkan publik saat ini mendapat dukungan penuh dari Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, menurut Amran, bukan sekadar restu, tetapi berupa perintah langsung dari Kepala Negara.

“Bukan lampu hijau, perintah. Aku jalankan. Bapak Presiden luar biasa secara tegas,” tegas Amran dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (17/7/2025).

Pernyataan itu disampaikan Amran saat menjawab pertanyaan terkait sejauh mana Presiden Prabowo memberikan dukungan terhadap penindakan kasus peredaran beras oplosan di tanah air.

Amran mencontohkan ketegasan Presiden dalam menangani persoalan serupa, seperti kasus pupuk palsu. Ia mengaku sempat melaporkan langsung temuannya terkait perusahaan pupuk yang terbukti memproduksi pupuk NPK tanpa kandungan unsur hara sesuai standar.

“Kemarin mafia yang (kasus) mafia pupuk. Aku berani katakan mafia. Kenapa? Kami periksa di laboratorium, ternyata (kandungan zat pupuk) kosong,” ungkap Amran.

“(Lalu ada) Tersangka. Aku lapor Bapak (Presiden), ‘Bapak, ada gini’. Bapak Presiden mengatakan lanjutkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Mutu Beras Bermasalah, Presiden Prabowo Intruksikan Tindakan Tegas

Kasus pupuk itu sendiri melibatkan empat perusahaan swasta yang dinyatakan bersalah secara hukum sejak Februari 2025 lalu. Salah satu produk bahkan terungkap memiliki kandungan nol persen NPK, sangat merugikan petani dan mencoreng tata niaga pupuk nasional.

Kini, praktik manipulasi serupa diduga terjadi pada sektor beras. Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Amran membeberkan bahwa Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung menemukan 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu.

Temuan tersebut diperoleh dari hasil investigasi dan pengambilan sampel di berbagai jalur distribusi, termasuk minimarket dan supermarket besar.

“Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua,” ujar Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025), dikutip dari Antara.

Menurut laporan Kepolisian dan Kejaksaan, dari 212 merek beras tersebut, sebanyak 26 merek telah mengakui praktik pengoplosan. Pengakuan itu diperoleh setelah penyelidikan lanjutan yang dilakukan sejak surat permintaan pemeriksaan dikirim oleh Kementan pada 10 Juli 2025.

Baca Juga :  Merasa Tak Bersalah di Keroyok, "M" Melapor ke Polrestabes Palembang.

“Kami sudah menyurat, 212 (merek) kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui,” ungkap Amran saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (16/7/2025).

Selain mutu beras yang tidak sesuai standar, penyelidikan juga menemukan ketidaksesuaian berat kemasan. Di antaranya, produk berlabel 5 kilogram ternyata hanya berisi 4,5 kilogram. Labelisasi dan informasi kandungan pada kemasan pun dinilai menyesatkan konsumen.

Temuan ini menunjukkan adanya praktik curang yang sistematis dan terorganisir, yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu stabilitas distribusi pangan nasional.

Dengan arahan langsung dari Presiden, Amran menegaskan akan terus menggencarkan penertiban dan memastikan bahwa para pelaku usaha di sektor pangan bertanggung jawab secara hukum.

Komentar