11 Oktober 2020 - 00:32 WIB | Dibaca : 1,271 kali

Unit Ranmor Polrestabes Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SwaraID – Palembang, (11/10/20) : Polrestabes Palembang menangkap kedua pelaku yang bernama Firdaus dan Tono yang diduga mencuri sebuah sepeda di Jalan Tunas Bangsa, Sukamaju, Sako Palembang pada kamis (1/10/20).

Aksi pencurian tersebut diketahui di teras rumah korban yaitu Martini (31) saat malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua pelaku nekat melancarkan aksinya karena kondisi sekitar rumah korban sepi ketika itu. Lalu korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes pada hari jumat (2/10/20)

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban tersebut dan menjelaskan,

“Awalnya laporan diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang (2/10/20), selanjutnya laporan korban langsung diserahkan ke Unit Ranmor Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti dan bergerak cepat mencari pelaku.” Terang Heri.

Kanit Ranmor Polrestabes Iptu Novel Siswandi mengatakan, berdasarkan laporan dari SPKT tersebut, Tim Unit Ranmor Polrestabes Palembang langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan atas kejadian tersebut.

“Setelah kita datangi tempat kejadian perkara (TKP), dan melihat rekaman CCTV tetangganya terlihat ada dua orang pelaku. Satu pelaku menaiki pagar dan satunya menyambut sepeda korban dari luar,” Ungkap Novel dihadapan awak media, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga :  Kasus Curat Kembali Terjadi, Kali Ini Menimpa Pasangan Muda Suami Istri

“Waktu di tangkap oleh anggota tim di kediamannya masing-masing (9/10/20) kedua pelaku langsung diamankan beserta barang bukti 1 unit sepeda milik korban tanpa adanya perlawanan.” Tutupnya Kanit Ranmor Polrestabes tersebut.

Diketahui, kedua pelaku bernama Firdaus (35) warga Jalan KH. Azhari, 7 Ulu, Seberang Ulu I dan Tono (35) warga Jalan Ahmad Yani, 8 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang.

 

Komentar