17 Oktober 2020 - 05:07 WIB | Dibaca : 1,354 kali

Kasus Curat Kembali Terjadi, Kali Ini Menimpa Pasangan Muda Suami Istri

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (17/10/20) : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang kembali menerima laporan kasus curat dari pasangan muda suami istri yang diduga telah menjadi Korban Jambret (Curat).

Korban kasus Curat kali ini bernama M. Ilhamni Akbar (23) dan Rena Larosya (21) yakni warga Perumahan Pesona Borang Blok G, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Diketahui dari laporan kedua korban, kejadian tersebut terjadi di Jalan Kolonel H Burlian Samping Hilliaz Parfume Store, Karya Baru Alang-alang Lebar saat mereka mau menuju jalan pulang kerumahnya, Jum’at (16/10/20) sekitar Pukul 12.15 WIB.

Sepasang korban curat ini menjelaskan atas kejadian yang menimpa mereka tersebut.

“Posisinya saat kami menuju jalan pulang kerumah pak, saya dan istri pun tak menyangka bisa terjadi penjambretan yang menimpa kami ini. Saya membawa motor sekitar kecepatan 60 KM/ per jam atau standar kecepatan lah kalau lagi sepi. Dijalan memang sedang sepi saat itu karena pas waktu sholat Jum’at akan dimulai.” Ungkap M.Ilhamni Akbar.

Baca Juga :  Seorang Penghibur Tewas di Kamar Hotel, Diduga Korban Pembunuhan

Sementara itu, diduga pelaku pria berjumlahkan dua orang menggunakan sepeda motor Jenis Vario warna merah dan sempat mengeluarkan pisau saat mereka melakukan aksinya tersebut.

“Tiba-tiba ada motor yang mendekati kami dan langsung menarik tas istri saya dengan kencang dan terlepas dari tangan istri saya, melihat itu saya memutusakan mengejar mereka bersama istri saya. Sambil menodongkan pisau ke arah kami, pelaku semakin kencang membawa motor melarikan diri hingga  tak terlihat lagi. Sebenarnya saya sanggup mengejar mereka sampai kemana pak, tapi berhubung saya bersama istri saya jadi saya memutuskan berhenti mengejarnya takut kami berdua ada apa-apa.” Jelasnya.

Akhirnya, kedua korban memutuskan untuk melapor ke Polrestabes Palembang. Diduga atas kejadian itu kedua korban mengalami kerugiaan total 6 juta Rupiah, yakni berupa 1 buah tas merk Dusty, 1 buah Hp Iphone warna hitam, 3 buah kartu (KTP, SIM C, BPJS) A/N Rena Larosya dan uang tunai senilai 400 ribu rupiah.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penjambretan yang dialami pasangan muda suami istri tersebut.

Baca Juga :  Korban KDRT Jadi Tersangka, WCC Akan Tempuh Jalur Hukum

“Laporan sudah diterima oleh petugas piket SPKT, selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti dan dicari secepatnya.” Terang Irene.

Komentar