2 Desember 2022 - 06:02 WIB | Dibaca : 779 kali

Polsek Sukarami: Selain Membunuh di Pulo Gadung, Tersangka Juga Terlibat Begal

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

Sepeda motor itu dipakai kedua pelaku untuk kabur setelah melakukan pembunuhan terhadap korban

SWARAID, PALEMBANG: Usai melakukan pembunuhan terhadap Abdul Syamsi (51) di Pulo Gadung, Anton Sujarwo (35) yang ditangkap Opsnal Reskrim Polsek Sukarami, bersama satu rekanya (DPO) juga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan aksi begal.

Hal itu disampaikan Kapolsek Sukaramai Kompol Dwi Satya Arian, dimana hasil perkembangan penyelidikan terhadap tersangka Anton didapati, setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Abdul Syamsi (51).

Tersangka Anton bersama satu rekannya AD (DPO) dikatakan Kompol Dwi melakukan aksi begal terhadap Andre Setiawan (31) warga Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang. Seorang sopir yang saat kejadian melintas di TKP pembunuhan dan sempat melihat pelaku berkelahi.

“Saat kejadian, korban ini berbonceng tiga dengan saksi lainnya mencari penginapan dan melihat pelaku ini sedang berkelahi menggunakan celurit dan pisau. Pelaku memanggil korban dan menyuruhnya berhenti,” kata Kapolsek Sukarami Kompol Dwi Satya Arian SIK MH.

Diceritakan, setelah korban berhenti, rekan Anton yakni AD langsung mengalungkan pisau dileher korban dan memaksa menyerahkan dompet dan sepeda motor yang dikendarai korban, Honda Beat nopol BG 4527 FHE .

Baca Juga :  Awas Begal di Soekarno Hatta ! Pria Ini Sempat Kena Bacok

“Sepeda motor itu dipakai kedua pelaku untuk kabur setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Abdul Syamsi (54), warga Kecamatan Sukarami,” lanjutnya.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsekta Sukarami berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Pulo Gadung delapan bulan lalu dengan menangkap satu pelaku.

Pelaku yang ditangkap adalah Anton Sujarwo (35) warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.

Ia menjadi buronan Satreskrim Polsek Sukarami Palembang setelah melakukan pembunuhan di kawasan Pulo Gadung, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Maret 2022 lalu.

Tersangka Anton diringkus pada Selasa (29/11/22) pagi setelah kabur hampir selama sembilan bulan.

Anton diketahui kabur ke Medan, tersangka bersembunyi di tempat keluarga sambil bekerja serabutan.

“Aku balik ke Palembang sejak sebulan lalu karena kangen dengan anak Pak,” aku tersangka Anton, Kamis 1 Desember 2022 siang.

Sebenarnya, kata tersangka, yang terlibat ribut mulut temannya yang bernama Adit.

“Aku misahi mereka ribut awalnya di kafe Moris dan dikejar sampai ke Simpang Lampu Merah Soekarno-Hatta,” ujar tersangka.

Baca Juga :  Polda Sumsel Sidak 10 Gudang Penimbunan BBM

Lalu, tambah tersangka, setelah korban balik lagi ke arah Pulo Gadung ternyata bertemu dengan korban Abdul Sansi dan Adit (DPO).

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di penyidik Unit Reskrim Polsekta Sukarami.

Komentar