SWARAID, PALEMBANG: Unit Reskrim Polsekta Sukarami berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Pulo Gadung delapan bulan lalu dengan menangkap satu pelaku.
Pelaku yang ditangkap adalah Anton Sujarwo (35) warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.
Ia menjadi buronan Satreskrim Polsek Sukarami Palembang setelah melakukan pembunuhan di kawasan Pulo Gadung, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Maret 2022 lalu.
Tersangka Anton diringkus pada Selasa (29/11/22) pagi setelah kabur hampir selama sembilan bulan.
Anton diketahui kabur ke Medan, tersangka bersembunyi di tempat keluarga sambil bekerja serabutan.
“Aku balik ke Palembang sejak sebulan lalu karena kangen dengan anak Pak,” aku tersangka Anton, Kamis (1/12/22) siang.
Sebenarnya, kata tersangka, yang terlibat ribut mulut temannya yang bernama Adit.
“Aku misahi mereka ribut awalnya di kafe Moris dan dikejar sampai ke Simpang Lampu Merah Soekarno-Hatta,” ujar tersangka.
Lalu, tambah tersangka, setelah korban balik lagi ke arah Pulo Gadung ternyata bertemu dengan korban Abdul Sansi dan Adit (DPO).
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di penyidik Unit Reskrim Polsekta Sukarami.













Komentar