31 Desember 2021 - 04:01 WIB | Dibaca : 1,333 kali

Pemerintah Tambah Anggaran Rp5,64 Triliun, Bunga KUR 2022 Akan Turun

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, JAKARTA : Anggaran subsidi untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengalami kenaikan di tahun 2022.

Presiden Joko Widodo menambahkan anggaran sebesar Rp 5,64 triliun dan bunga KUR akan diturunkan. Dimana semula bunga KUR sebesar 6% diturunkan menjadi 3%.

Kebijakan ini akan berlaku sepanjang Januari hingga Juni 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kepala negara menyetujui program yang berkenaan langsung ke usaha rakyat.

“Bapak Presiden menyetujui beberapa program baru yang akan di-front loading di 2022, salah satunya subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai Juni 2022,” kata Airlangga setelah mengikuti sidang kabinet paripurna, Kamis (30/12/21) dikutip dari CNN Indonesia.

Namun, Airlangga mewanti-wanti agar bank tidak menyalahgunakan kebijakan insentif dari pemerintah. Misalnya, dengan mengalihkan nasabah yang seharusnya mendapat kredit komersial menjadi nasabah KUR.

“Dengan catatan tidak ada migrasi dari kredit komersial ke KUR. Jadi kita tidak ingin kanibalisme dengan hanya menggeser yang dari komersial, tetap didorong ke sektor-sektor yang baru,” katanya.

Baca Juga :  Rencana Pengembangan Energi Nuklir Belum Dibarengi Regulasi yang Mendukung

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menambahkan pemerintah juga meningkatkan plafon kredit kepada penerima KUR.

Untuk KUR mikro, semula plafon kreditnya dari Rp10 juta sampai Rp50 juta, nantinya akan naik hingga Rp100 juta.

Bagi pelaku usaha yang mengambil KUR super mikro bisa mengambil kredit hingga Rp10 juta dan tidak perlu agunan karena pemerintah memberikan penjaminan.

Besaran penjaminan untuk KUR super mikro mencapai 2 persen, sedangkan untuk KUR mikro 1,75 persen.

Pemerintah juga meningkatkan plafon kredit KUR pekerja migran Indonesia (PMI) alias TKI. Dari sebelumnya maksimal Rp25 juta kini menjadi maksimal Rp100 juta.

Dengan berbagai penambahan subsidi dan plafon ini, maka pagu anggaran KUR 2022 akan naik dari Rp285 triliun menjadi Rp358 triliun.

 

Komentar