28 Februari 2021 - 13:13 WIB | Dibaca : 545 kali

Pelariannya Terhenti ! Riki Susul Temannya Masuk “Bui”

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (28/02/2021): Seorang pria bernama Riki Ardiansyah (25) akhirnya ditangkap anggota Sat Reskrim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang. Dengan begitu, pelariannya harus terhenti dan pelaku Riki mau tidak mau ikut menyusul temannya yakni Mamat yang terlebih dahulu ditangkap, pada beberapa waktu lalu.

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan setelah keberadaan pelaku diketahui. Dimana penangkapan sendiri dipimpin langsung oleh AKP Robert P Sihombing saat penggerebekan di kediaman pelaku di Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Minggu (28/02/21) sekitar pukul 00.30 dini hari.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa petugas sudah berhasil menangkap satu pelaku atas kasus pencurian.

“Pelaku memang sedang dicari keberadaannya selama ini, saat diketahui keberadaannya di rumah, anggota tim langsung melakukan penangkapan.” Kata Edi.

Edi pula mengungkapkan, bahwa pelaku akan diberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.

Baca Juga :  Gadaikan Kembali Motor Gadaian, Pria Ini Akhirnya Dibui

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP ancaman di atas 5 tahun penjara.” Tegas Edi saat diwawancarai oleh para awak media di Mapolrestabes Palembang.

Sementara itu, pelaku Riki saat ditemui oleh para awak media mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa hasil curian tersebut akan dijual dan uangnya akan dibagi dua dengan Mamat.

“Rencananya TV itu mau dijual dan jika sudah dijual hasilnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, kalo dibilang menyesal iya saya menyesal.” Ujar Riki sambil menundukkan kepala.

Komentar