14 Desember 2021 - 11:59 WIB | Dibaca : 1,112 kali
Topik :

Kejahatan Atas Tanah Dilakukan Berjamaah, Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, JAKARTA : Menanggapi kasus mafia tanah yang sepertinya tak ada habisnya di negeri ini, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai penanganan kasus mafia tanah di Indonesia harus dilakukan lintas sektoral dan menyeluruh dari pemerintah pusat hingga desa.

Dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12/21) sebagaimana dikutip dari Antara, Ahmad Basarah mengatakan

“Kejahatan atas tanah dilakukan berjamaah yang terstruktur, sistematis, dan masif. Karena itu penanganannya harus lintas sektoral dan menyeluruh dari pusat hingga desa, lalu notaris, penegak hukum hingga pengadilan,” katanya.

Dia menilai memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah harus dari hulu karena jika hulu tidak tembus mafia maka prosesnya tidak akan berjalan.

Karena itu, menurut dia, peran Komisi Yudisial (KY) dan penegak hukum sangat penting untuk mengawasi aparat pengadilan agar tidak terjadi peradilan yang sewenang-wenang.

“KY dan aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan terhadap persidangan dalam kasus pertanahan. Lalu penting terhadap pengawasan dari organisasi notaris karena kepatuhan notaris terhadap regulasi sangat penting untuk menghindari praktik penyimpangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lembaga Bantuan Hukum Sriwijaya IUS Institute Demo di Depan Gedung KPK

Basarah menilai pendekatan represif diperlukan ketika sudah ada tindak pidana yang dilakukan aparat penegak hukum seperti polisi, Kejaksaan, dan KPK.

Menurut dia, Presiden Jokowi sangat berkomitmen dalam memberantas mafia tanah dan Polri telah membentuk satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah.

Komentar