SWARAID-PALEMBANG, (09/03/2021): Unit Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kali ini berhasil membongkar jaringan narkotika yang sering beroperasi di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang.
Informasi yang dihimpun, dalam pengungkapan itu, empat orang ditangkap secara terpisah yakni Pan Riadi Agam (46), Rosisko (36), M Daud Syahbudin (53) dan Ade Nugraha (22). Dari tangan keempat pelaku ini diamankan barang bukti 3,096 kg sabu-sabu, 800 butir pil extacy dan 3,2 kg ganja.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Res Narkoba, Kompol Rivanda membenarkan hal tersebut dan mengatakan, bahwa keempat pelaku ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Dengan adanya tangkapan ini pastinya bisa menekan peredaran narkoba khususnya di kota Palembang sendiri.” Kata Irvan.
Lanjut Irvan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut agar dapat menangkap para bandar. Dimana para pelaku akan dijeratkan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup.
“Diketahui untuk asal narkoba apakah dari jaringan antar provinsi, masih dalam pengembangan.” Ungkap Irvan didampingi Kasat Res narkoba Kompol Rivanda kepada para awak media saat rilis kasus di Mapolrestabes Palembang.
Dari informasi yang diperoleh, penangkapan pertama kali terhadap tersangka Ade Nugraha (22), pada Senin (1/2/21) lalu, dari tersangka Ade ditemukan 3,2 Kg ganja yang berada di dalam bagasi motor.
Berselang satu minggu kemudian, yakni Senin (8/2/21) ditangkap tersangka M Daud Syahbudin (53), dari tangan tersangka Daud diamankan barang bukti 800 butir pil extacy.
Lalu, dilakukan penangkapan terhadap tersangka Pan Riadi (46) dan Rosisko (36) pada Rabu (3/3/21) lalu. Saat digeledah ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 3 Kg sabu-sabu di dalam dashboard mobil.
Sementara itu, tersangka bernama Pan Riadi, saat ditemui oleh para awak media mengaku sudah dua kali memasukkan sabu-sabu ke Palembang, pertama gagal sekitar dua bulan yang lalu karena orang yang menyuruh membawa sabu mengatakan batal karena tidak jadi masuk.
“Ini yang kedua kali, jujur saja saya diupah Rp 20 juta untuk diantarkan ke Desa Tulung Selapan OKI, namun gagal karena ditangkap di depan Dekranasda oleh Polisi. Iya kalau berhasil uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.” Ujar Pan Riadi.















Komentar