25 Mei 2023 - 01:43 WIB | Dibaca : 396 kali

Gerebek Pondok TKP Pesta Narkoba, Suprayitno Diamankan dengan Sejumlah BB

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, OKU TIMUR: Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan penggerebekan sebuah pondok di Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Minggu (21/05/23) sekira pukul 20.00 WIB.

Pondok tersebut diduga dijadikan tempat pesta narkoba.

Dari penggerebekan tersebut, tertangkap seorang petani bernama Suprayitno (41) yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.

Bersamanya, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 8 paket sabu dengan berat bruto 2,32 gram, 1 paket ganja seberat 0,66 gram, 2 bal plastik klip bening, 1 timbangan digital, 3 alat hisap sabu atau bong, 6 pirek kaca, 2 korek api gas, 2 skop plastik, dan satu tas selempang.

Kapolres OKU Timur melalui Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran dan pesta narkoba di sebuah pondok di Desa Bunga Mayang.

“Kemudian kita lakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi yang akurat. Setelah itu, langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka berikut beberapa barang bukti,” jelasnya, Rabu (24/5/23).

Baca Juga :  Gubernur Herman Deru dan BNNP Komitemen Berantas Peredaran Narkoba di Wilayah Sumsel

Kemudian, tersangka dan barang buktinya langsung digelandang ke Polres OKU Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar