SWARAID-PALEMBANG, (19/01/2021): Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Jelly Pebriani (30) warga Jalan Taqwa, Kelurahan Mata Merah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Jelly melaporkan suaminya sendiri bernama Suryadi yang diduga telah menganiaya dirinya hingga luka.
Dari keterangan korban, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi, pada Senin (18/01) sekira pukul 23.30 WIB di rumah mereka.
Diketahui, perlakuan kasar sang suami dengan cara menendang tubuh korban sampai melemparnya dengan kursi.
“Awal pertengkaran kami bermula karena saya menduga suami saya punya selingkuhan yaitu seorang janda beranak satu.” Terang Jelly.
Lanjutnya, saat berada dirumah Jelly menanyakan hal demikian, tapi suaminya masih tak mengakui dan terjadilah cekcok mulut.
“Saya cuma minta penjelasan terhadap itu, tapi tiba saja dia langsung menendang tubuh saya, lalu saya coba lari, tapi saya dilempar kembali menggunakan kursi dan keributan langsung dilerai oleh tetangga.” Jelas Jelly.
Ia mengatakan, bahwa aksi pelaku ringan tangan terhadap dirinya sudah sering terjadi sebelumnya.
“Usai dari kejadian itu saya sempat pulang ke rumah guna untuk mengambil handphone dan pakaian, kemudian langsung pergi lagi.” Ungkap Jelly.
Jelly pula mengungkapkan, bahwa ia mengaku sudah tidak tahan lagi, sehingga dirinya terpaksa melaporkan sang suami ke Polisi.
“Saya sudah tidak tahan lagi, makanya saya melaporkannya ke polisi.” Tutup Jelly saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang, pada Selasa (19/01).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian tangan dan memar di bagian tubuh belakangnya.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Unit III pimpinan Ipda Hendra Suryanto, selanjutnya laporan tersebut diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.















Komentar