28 September 2020 - 09:39 WIB | Dibaca : 638 kali

Diduga Residivis, Pelaku Melarikan Motor Keluarga Sendiri

Laporan : Surya
Editor : Egi Saputra

SwaraID – Palembang, (28/09/20) : Sentral pelayanan kepolisian (SPK) Polrestabes Kota Palembang kembali menerima laporan dari masyarakat terkait kasus pelarian kendaraan Motor Honda Vario 150 Tahun 2019 nomor polisi BG 4833 ACM.

Menurut pelapor kejadian bermula pada hari Sabtu, (26/09/2020) bahwa pelaku meminjam motor korban dengan alasan meminjam motor untuk pergi karokean bersama temannya, namun sampai hari ini pelaku menghilang dan hilang kontak sama sekali, bahkan pelaku memblokir seluruh kontak telpon serta media sosialnya.

Merry Apriana (35) yang tidak lain adalah kakak kandung pelaku melaporkan perbuatan adiknya tersebut, dia menjelaskan bahwa benar adiknya tersebut sudah melarikan motor keluarga.

“Sebelumnya saya sudah berfirasat buruk terhadapnya, karena dia (pelaku) dalam beberapa bulan ini jarang pulang kerumah. Saat dia pulang dan menginap dirumah tiba-tiba dia meminjam motor dan sampai detik ini menghilang tanpa kabar, alasannya meminjam motor untuk pergi karokean bersama temannya,” jelasnya dengan penuh rasa kesal.

“Dulu dia pernah masuk lapas dengan kasus yang sama, alasan saya melapor kesini agar tidak ada korban lain, jika ada korban lain pasti larinya kerumah untuk minta ganti rugi, bagaimana orang tua kami menggantinya jika dia berulah lagi,” sambungnya.

Baca Juga :  Rem Blong, Truk Bermuatan Pupuk Hantam 7 Mobil dan Satu Unit Motor

“Dari beberapa keluarga kami, hanya kakak saya yang ada di Bengkulu yang masih komunikasi dengannya, dan menurut kabar terakhir dari kakak saya tersebut bahwa motor tersebut sudah dijualnya,” bebernya.

“Harapan saya kepada pihak yang berwajib agar segera mengamankan pelaku karena jika tidak segera diamankan takutnya akan melakukan hal yang sama kepada calon-calon korban lainnya.” Tutup Merry.

Komentar