10 Oktober 2020 - 23:50 WIB | Dibaca : 1,121 kali

Diduga Mucikari! Wanita Cantik Berinisial “E” diamankan Polrestabes Palembang

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SwaraID – Palembang, (10/10/20) : Polrestabes Kota Palembang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang mucikari muda asal kota Palembang, E (28) ditangkap atas kasus perdagangan anak di bawah umur yang dipromosikan melalui media sosial MiChat.

Sebelum diamankan, Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura memesan korban melalui pelaku untuk sekali berhubungan atau short time. Lalu setelah menemui kesepakatan di angka Rp 500ribu, selanjutnya pada pukul 21.30 wib pelaku dan saksi bertemu di salah satu penginapan di Jalan Sudirman, Palembang dan langsung diamankan oleh anggota Satreskrim Poltabes Palembang (9/10/20).

Saat dimintai keterangan E mengaku,  ia hanya membantu temannya berinisial  AP (17), karena temannya tidak memiliki ponsel dan juga sedang butuh uang.

“Dia yang meminta saya untuk ditawarkan di Mi-Chat. Karena teman saya itu tidak punya ponsel dan juga sedang membutuhkan uang, dia juga mengatakan bersedia melayani pria hidung belang yang haus belaian kasih sayang.” Ujarnya.

Pelaku menambahkan, untuk pembagiannya sendiri dirinya hanya mendapat bagian sedikit. Karena niatnya hanya membantu teman.

Baca Juga :  Digrebek Keluarga Sang Pacar, Saat Tengah "Indehoy"

Kasat Reskrim AKBP Nuryono didampingi Kasubnit PPA, Ipda Fifin Sumailan mengatakan saat saksi dan korban berada di dalam kamar anggotanya langsung datang dan mengamankan.

“Pelaku kita amankan di Mapolrestabes guna dilakukan pemeriksaan mendalam, terkait apakah pelaku ini memang benar terindikasi sebagai mucikari atau bukan, serta tim juga masih menelusuri apakah ada lagi atau tidak korban yang lainnya.” Tutup Nuryono.

Komentar