3 Januari 2021 - 02:47 WIB | Dibaca : 1,284 kali
Topik :

Buronan Kasus Jambret Akhirnya Di “dor” Polisi

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (03/01/21): Mapolrestabes Palembang melalui Anggota Unit Ranmor Satreskrim kali ini berhasil menangkap tersangka buronan berinisial AQ (19) dalam kasus pejambretan sebuah telpon genggam bocah bernama Aqilla (6), pada Rabu (07/10/2020) lalu.

Diketahui, tersangka ditangkap Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Pulo Gadung, Palembang, pada Jumat (01/01/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Menurut informasi yang dihimpun, salah satu tersangka yang kini buron berinisial IR (DPO) berhasil melarikan diri lantaran mengetahui kedatangan anggota kepolisian yang akan menangkapnya. Untuk proses hukum tersangka AQ kemudian diamankan ke Mapolrestabes.

Sementara itu, Polisi menyita barang bukti (BB) hasil curian beruo HP Oppo A3S warna hitam, satu unit motor Yamaha Lexy warna hitam, dan pakaian yang dikenakan tersangka.

“Saya yang mengambil HP anak itu, teman saya IR yang membawa motornya. Uangnya kami bagi dua, rencana untuk dipakai beli makanan dan kebutuhan sehari-hari saja.” Terang AQ, singkat.

Dari keterangan pihak kepolisian, tersangka beraksi saat korban  sedang bermain di rumah tetangganya di Jalan Kol Sulaiman Amin, Komplek Perumda, Blok F2, RT 38, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang. Pelaku lalu merampas Hp korban. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Makam Almarhum Albar Mahdi Dibongkar Tim Forensik Guna Autopsi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kasubnit Ranmor, Ipda Jhoni Palapa membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa saat ingin menangkap tersangka, pihaknya sudah melakukan penyelidikkan terlebih dahulu.

“Benar, untuk penangkapan tersangka sendiri setelah kita mempelajari rekaman CCTV yang merekam kejadian. Anggota langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku.” Terang Jhoni.

Tambahnya, saat ini baru 1 tersangka yang berhail dibekuk, 1 tersangka lagi masih dalam pengejaran.

“Satu pelaku berhasil dibekuk dan dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena saat ditangkap melakukan perlawanan, sementara satu pelaku masih terus diburu dan diterbitkan DPO.” Ungkap Jhoni.

Jhoni pula mengungkapkan, bahwa tindak kasus khususnya jambret, saat ini masih terbilang rawan. Untuk itu, tim sudah dikerahkan agar selalu melakukan patroli terutama di lokasi rawan dan jam-jam tertentu.

“Kita ketahui bersama-sama, korban jambret khususnya di kota Palembang sangat meningkat terkait rekapan laporan dari SPKT Polrestabes sendiri. Untuk tim patroli juga sudah dijadwalkan untuk selalu rutin dalam keliling, lalu kepada masyarakat selalu kami ingatkan jika berpergian keluar rumah di malam hari jangan sendiri dan selalu berhati-hati ketika melintas dijalan sepi.” Tutup Jhoni saat diwawancarai oleh para awak media di Mapolrestabes Palembang.

Baca Juga :  Dijambret di Jalan, Mahasiswi Ini Nekat Kejar Pelaku

Komentar