SwaraID – Palembang, (08/10/20) : Petani yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN) dan Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) mengepung gedung DPRD Sumatera Selatan.
Ki Edi Susilo, Sekjen Serikat Tani Nasional (STN) dalam orasinya meneriakkan “Land Reform, Land Reform, Land Reform!” dan dijawab dengan lantang oleh massa aksi “Tanah Untuk Rayat!”
Edi mengatakan bahwa UU Omnibus Law ini secara langsung sudah memengal kepala Petani karena Pemerintah dan DPR RI memberikan karpet merah kepada investor untuk menjarah SDA Indonesia yang kita cintai ini.
” Cabut dan batalkan Omnibus Law, karena sudah merugikan kaum petani di Indonesia! Jegal sampai batal, bila perlu sampai darah penghabisan UU Omnibus law ini harus dibatalkan!” Dengan nada tinggi Edi mengakhiri orasinya.
Sekjen Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) sangat menyayangkan atas apa yang telah menjadi keputusan DPR,
“Berpendidikan tinggi tapi bodoh, tolol, tidak becus! Apabila memang tidak sanggup menjadi DPR biarkan kami para petani ambil alih!” Tegasnya.















Komentar