SWARAID – PALEMBANG, (23/10/20) : Fenomena penolakan terhadap UU Omnibus Law terus bergulir dari buruh, tani, mahasiswa, rakyat miskin kota dan yang tak mau kalah lagi para pelajar.
Reporter SWARAID berdialog dengan Muhamad Asri Lambo, Ketua Komite Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nasional Sumatera Selatan. Berikut pernyataan lelaki yang akrab disapa Daeng ini.
“Dari awal dengan tegas menolak UU Omnibus Law karena kita lihat bahwa sebenarnya Omnibusl Law ini baik yang sering disampaikan Pemerintah maupun Anggota DPR semangat nya sudah tidak sepaham dan sejalan dengan kita, bahwa semangat Omnibus Law ini untuk mengundang investasi, mempermudah investasi tentunya ini semakin memperparah khususnya untuk petani, memperparah konflik agraria yang selama ini petani dihadapakan dengan korporasi, bisa kita lihat tidak adanya UU Omnibus Law saja pengusuran dan perampasan tanah terhadap petani itu luar biasa apalagi dengan di sahkan nya UU Omnibus Law ini.” Ungkapnya.
Bukankah dengan datangnya investor berinvestasi di Indonesia akan membuka lapangan pekerjaan dan menyerap penggaruran yang begitu banyak? tanya Reporter SWARAID.
“Sebenarnya tidak juga seperti itu, artinya untuk mengurangi pengangguran untuk menciptakan lapangan pekerjaan tidak harus mengundang investasi secara ugal-ugalan cukup dengan bagaimana meningkatkan potensi sumber daya manusia kita dengan membuat usaha, membantu usaha-usaha produktif masyarakat kita sehingga masyarakat bisa berkerja, berusaha, berbisnis tidak perlu ugal-ugalan membuka lebar-lebar kran investasi yang nantinya eksploitatif, tentunya merugikan petani kita yang lemah, berpotensi merusak lingkungan sumber daya Alam yang ada.” Jawab Asri.
“Kita sepakat bahwa ada sebuah peraturan yang memangkas prosedural yang begitu panjang, tapi kita tidak sepakat jika itu muatanya untuk mengundang dan mempermudah investasi khususnya investasi asing untuk mengeksploitasi SDA, kita tidak sepakat dengan semangat seperti itu karena itu bertentangan dengan semangat kedaulatan bangsa kita yaitu kita bisa berdiri di kaki sendiri (berdikari) tidak harus mengandalkan investasi luar yang kita tau sangat eksploitatif dan cenderung tidak adil terhadap rakyat.” Tambahnya.
Lalu kami menanyakan tanggapannya terhadap aksi turun ke jalan yang dilakukan berbagai elemen untuk menolak UU Omnibus Law.
“Sebenarnya secara kaedah dan aturan konsitusi kita, UU Omnibus Law sudah tertolak. Artinya ketika banyak pubik yang menolak hingga jutaan bahkan di Indonesia UU Omnibus Law ini sudah di uji publik dengan tegas menolaknya harusnya sudah gagal tidak di terima oleh masyarakat walaupun ada yang mendukung mungkin mereka bagiannya dan ada kepentingan politik, tapi yang jelas hari ini yang menolak itu semua elemen, sektor, klaster bukan hanya buruh ada petani, mahasiswa, pelajar, masyarakat miskin kota semuanya menolak aturan tersebut. Tentunya teman-teman menolak ini bukan tanpa alasan sudah di kaji sedemikian rupa.” Jelasnya.
“Tapi prinsipnya seperti itu, bahwa ada muatan investasi yang begitu memberikan ruang besar di Indonesia ini padahal sejak orde baru investasi ini sudah mulus-mulus saja masuknya dengan seenaknya mengeksploitasi dan kita di Sumatera Selatan ini banyak sekali konflik petani dengan perusahaan bahkan ada perusahaan asing dengan mudahnya mereka mengambil alih tanah adat, tanah rakyat tapi begitu sulitnya masyarakat mengambil haknya tersebut dan mendapatkan keadilan atas tanahnya, apalagi dengan di permudah ini bisa sewenang-wenang lagi para investor untuk mengeksploitasi SDA kita.” Tegasnya.
Asri menambahkan, sebenarnya mereka tidak menolak investasi yang masuk ke Indonesia syaratnya berkeadilan untuk masyarakat dan tidak eksploitatif.
“Kita tidak menolak sepenuhnya investasi, ada juga yang memang berkeadilan itu yang bisa kita terima tapi mayoritas investasi itu eksploitatif, ini yang tidak kita inginkan. Ini yang saya kira sudah berlebihan, gunakanlah aturan-aturan yang sudah ada tidak perlu UU Omnibus Law. Saya kira dengan aturan yang sudah ada itu diterapkan dengan baik, konsitusi kita diterpakan dengan baik, mudah-mudahan investasi akan masuk. Memang sebenarnya investasi tidak mau masuk ke Indonesia tapi ketika itu mau eksploitatif tentu Pemerintah mempunyai hak untuk membatasi mereka bukan kemudian membuka lebar-lebar peluang investasi itu.” Tutupnya.
Komentar