12 Oktober 2020 - 10:48 WIB | Dibaca : 3,710 kali

DPRD MUBA Setujui Tuntutan Cipayung Plus Menolak UU Cipta Kerja

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SwaraID – Musi Banyuasin, (12/10/20) : Kembali menuai kecaman dan penolakan, UU cipta kerja yang dituding tidak berpihak kepada rakyat. Kali ini aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cabang Kabupaten Musi Banyuasin yang melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melakukan penolakan UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin (05/10/2020) Minggu lalu.

Yusuf Efendi, Sekretaris PMII Cabang Musi Banyuasin yang juga menjadi koordinator aksi dari demonstrasi Cipayung Plus Cabang Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,

“Kali ini kami melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dalam menolak UU Cipta Kerja dan meminta kepada Presiden untuk membuat Peraturan Perundang-undangan pengganti dari pada UU Cipta Kerja.”

Yusuf pun menambahkan bahwa aksinya berjalan damai dan disambut baik oleh pihak DPRD Musi Banyuasin yang pada saat itu Ketua DPRD Musi Banyuasin Sugondo  langsung menandatangani tuntutan dari massa aksi.

” Massa dari Cipayung Plus kurang lebih 100 orang dan disana kami disambut baik oleh pihak DPRD dan Alhamdulillah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin serta dengan fraksi-fraksi menyetujui apa yang menjadi tuntutan” terangnya.

Baca Juga :  Aksi Lanjutan Tolak Omnibus Law, Kawat Duri Dipasang Di Simpang Lima DPRD

Dari tuntutan itu juga selain di tandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan perwakilan aliansi mahasiswa Cipayung Plus Cabang Kabupaten Musi Banyuasin juga ditandatangani oleh anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dari setiap fraksi;
1. Sugondo, Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin
2. Karam Karnedi, DPRD Musi Banyuasin Fraksi Golkar
3. Edi Harianto, DPRD Musi Banyuasin Fraksi Gerindra
4. Firman Akbar, DPRD Musi Banyuasin Fraksi PAN
5. Iwan Aldes, DPRD Musi Banyuasin Fraksi PKS
6. Muhammad Yamin, DPRD Musi Banyuasin Fraksi PDIP

Komentar