SwaraID – Palembang, (12/10/20) : Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang amankan puluhan remaja serta pelajar yang diduga ikut dalam aksi menolak Omnibus Law di Kantor DPRD Sumatera Selatan dengan membawa barang yang dilarang.
Seluruh Polisi yang bertugas menyekat atau memblokade akses jalan guna memeriksa kendaraan dan barang bawaan peserta aksi yang digelar di Kantor DPRD Sumatera Selatan.
Lalu saat penyelidikan yang dilakukan tim gabungan, puluhan remaja serta pelajar yang diamankan ternyata banyak yang membawa barang-barang yang dilarang bahkan yang lebih mencengangkan ada beberapa yang nekat menyewa almamater mahasiswa untuk mengikuti aksi guna untuk mengelabuhi petugas, Senin (12/10/20).
Salah seorang Pelajar bernama Dimas Prayoga (19) saat diperiksa tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang mengakui hal tersebut.
“Iya pak saya menyewa almamater mahasiswa, sengaja agar bisa ikut aksi hari ini. ” Pengakuan Dimas.
Bahkan saat dimintai keterangan, bukan hanya Dimas yang mengaku mengikuti aksi tersebut lantaran diajak, ada juga yang beberapa diantaranya sengaja memakai almamater untuk aksi ikut aksi di DPRD Sumsel.
“Saya hanya ikut-ikutan saja pak, tidak ada tujuan lain. Ikutan teman saja biar bisa ikut meramaikan dan itu juga karena diajak pak” Jelas Dimas Kembali.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi yang ikut terjun ke lapangan membenarkan dan mengatakan puluhan remaja itu dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada sekitar 14 orang yang dibawa petugas ke Subdit Jatanras dan untuk sisanya dibawa ke Mapolrestabes Palembang.” Ungkap Suryadi.
Lebih lanjut Suryadi menyampaikan dihadapan awak media, “Puluhan remaja serta pelajar yang diamankan ini akan langsung kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dites urine. ”









Komentar