SWARAID, PALEMBANG : Pemerintah Kota Palembang menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) kota Palembang tahun 2022. Yang mana pada tahun 2021 senilai Rp 1.08 triliun dan tahun 2022 menjadi Rp 1.07 triliun, atau turun 1.14 persen.
Untuk diketahui, meski dalam suasana pandemi covid-19, realisasi PAD kota Palembang 2021 menjadi pencapaian terbesar dibanding tahun 2019. Sebagaimana dalam catatan BPPD, setoran pajak yang diterima tahun lalu mencapai Rp 837.9 miliar.
Meski begitu, Walikota Palembang Harnojoyo mengaku optimis dapat mengoptimalkan kembali serapan potensi PAD kota Palembang.
Di tahun ini, Pemkot Palembang melibatkan Polrestabes Palembang dan Kodim 0418 Palembang dalam melakukan penagihan pajak.
“Kami optimis di tahun ini bisa lebih mengoptimalkan PAD kota Palembang tahun 2022, dengan dibantu teman-teman Forkopimda Palembang, terkait dengan wajib pajak bisa sesuai dengan harapan kita,” kata Harno, Senin (10/1/22).
Selain melibatkan beberapa Forkopimda, dalam pengoptimalan PAD di tahun 2022, Walikota juga menugaskan seluruh camat agar terlibat aktif dalam memetakan potensial PAD di setiap wilayahnya.
“Pencapaian kita di tahun 2021 ini kita realisasi 73 persen, tapi untuk tahun ini kita optimis melebihi 100 persen dari target PAD 2022.”
Per 31 Desember 2021 ini, BPPD Kota Palembang mencatatkan sektor paling potensial berasal dari sektor perhotelan, yakni mencapai 125 persen dengan nilai Rp 42.6 miliar.
Seperti dijelaskan Kepala BPPD Kota Palembang Harley Kurniawan, dalam kurun 5 tahun terakhir rasio capaian PAD Kota Palembang di tahun 2021 adalah yang tertinggi.
Terdapat 11 sektor pajak yang menjadi fokus BPPD Kota Palembang, namun ada tiga sektor yang tidak potensial, yakni air bawah tanah, sarang walet, dan minerba.
Sementara 8 sektor lainnya dinilai sangat potensial, diantaranya PBB, BPHTB, Hotel, Restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan non PLN dan pajak penerangan jalan dari sumber lain (PLN), dan pajak parkir.
“Ada sebelas jenis pajak sebagai kewenangan daerah. Kita hampir seluruh sektor menjadi andalan utama, kecuali tiga memang potensinya kecil,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian PAD kota Palembang tahun 2021 sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, kondisi kepatuhan wajib pajak baru terlihat di triwulan ke empat 2021.
Dengan melibatkan Forkopimda Palembang, Polrestabes Palembang, Kodim 0418 Palembang, dan Kejari Palembang dipandang dapat meningkatkan kepatuhan para wajib pajak untuk membayar.
“Yang paling penting dari kita pemungut pajak, kita lakukan sampling selama 7 hari berturut turut, yakni uji petik kepada wajib pajak, mulai dari buka sampai dia tutup selama 7 hari dengan itu kita dapat potensi pajak yang sesungguhnya,” ungkapnya.














Komentar