14 Oktober 2022 - 09:50 WIB | Dibaca : 1,038 kali

Satreskrim Polres Banyuasin Berhasil Amankan Terduga Perampokan Kadus Nunggal Sari

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, BANYUASIN: Pelaku perampokan dan pembunuhan sadis Kadus Jalur 15 Desa Nunggal Sari Kecatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu berhasil diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin, Kamis (13/10/22).

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin dan Sat Polair Polres Banyuasin segera bertindak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa keempat orang pelaku akan melintasi perairan Banyuasin, Sungai Kelapa, Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hary Dinar dan Kanit I Unit Pidum IPDA Agum Marenra serta Kasat Polairud Polres Banyuasin IPTU Imam Shokibi, S.H pun segera melakukan penyisiran.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengungkapkan, pada saat di Sungai Kelapa, berpapasan dengan speedboat yang ditumpangi oleh 2 orang pelaku YD (43) dan KL (49) tersebut, lalu dilakukan penghentian terhadap Speedboat tersebut dengan cara menyuruh untuk menepi ke daratan namun setelah menepi pelaku mencoba untuk melarikan diri.

“Anggota melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” jelas AKP Hary, saat dikonfirmasi tim SWARAID, jumat (14/10/22).

Baca Juga :  Masih Rampas Kendaraan di Jalanan, Astra Credit Company Palembang Disomasi

Dari hasil interogasi, AKP Hary mengatakan bahwa, kedua pelaku dengan inisial YD (43) dan KL (49) mengakui telah bersama-sama melakukan tindakan perampokan atas korban Sunardi dan istrinya Sri hingga mengakibatkan kedua korban meninggal dunia.

“Kedua orang tersangka diamankan di Makosat Polairud Polres Banyuasin, selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Banyuasin guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

“Setelah itu tim melakukan pengembangan dan pengamanan terhadap Pelaku lain berinisial RA (16) di rumah pelaku di wilayah Jalur 17, satu pelaku lagi dengan inisial KV masih dalam pengejaran” sambungnya.

Untuk Tersangka berinisial MR (39) AKP Hary menerangkan, tersangka merupakan serahan Subdit Jatanras yang saat ini sudah diserahterimakan kepada Penyidik Polres Banyuasin.

Komentar