1 Oktober 2020 - 03:08 WIB | Dibaca : 1,957 kali
Topik :

Reka Adegan Mayat Dalam Karung

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SwaraID – Palembang, (30/09/20) : Kasus pembunuhan dan perampokan  terhadap korban Sidik Purwanto (61) yang jasadnya dikubur selama 8 tahun di daerah persawahan Kelurahan Mariana, Kabupaten Banyuasin, direka ulang Unit 4 subdit 3 Jatanras Polda Sumsel sebanyak 16 adegan.

Tersangka Muslimin (40) yang kini masih menjalani hukumannya langsung perankan reka ulang kejadian. Terlihat jelas pada adegan pertama, empat tersangka merencanakan aksi perampokan. Otak dari kejadian ini adalah Yuliana alias Lebek, Nopriansyah dan Sandra Amin (DPO). Yang mana diketahui, tersangka Yuliana sudah melakukan bunuh diri.

Adegan selanjutnya, tersangka Nopriansyah datang ke rumah korban berpura-pura menyewa pickup milik koban dengan alasan untuk mebawa barangnya karena akan pindah rumah. Pada adegan selanjutnya, saat korban masuk ke dalam kamarnya, empat tersangka langsung menodongkan senjata api dan senjata tajam.

Korban dibuat tak bernyawa dengan tangan diikat tali menghadap ke depan serta mulut dan mata dibekap menggunakan lakban. Korban yang tak berdaya lalu dimasukkan ke dalam bak kamar mandir. Selanjutnya
Yuliana menghubungi Muslimin, Menyuruhnya menguburkan jasad korban.

Baca Juga :  Tekan Angka Kejahatan, Polda Sumsel Adakan Latihan pra Ops Sikat II Musi 2022

Selanjutnya dengan tangan terikat, korban dimasukkan ke dalam karung, kemudian dibawa ke persawahan untuk dikuburkan oleh tersangka Muslimin. Sebagai upahnya, Muslimin mendapat 1 juta dari Yuliana sebelum tersangka Muslmimin melarikan diri.

Kompol Suryadi, S.I.K., M.H. mengatakan “Reka ulang yang dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum” tutur Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel itu.

Menurut informasi yang didapat , kerangka tulang dan tengkorak korban ditemukan di kedalaman 1,5 meter dengan kondisi terbungkus karung plastik warna putih yang bercampur lumpur di pinggir petak sawah yang berada di belakang komplek RSUP Sungai Kundur RT 13/03  Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Jumat (4/9/2020) sore lalu.

Komentar