28 April 2023 - 03:20 WIB | Dibaca : 19,246 kali

Penggunaan Etilen Oksida Pada Mi Instan Masih Aman Dikonsumsi?

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, JAKARTA: Pemerintah Taiwan telah menarik dua produk Indomie Rasa Ayam Spesial dan mi instan Ah Lai Penang rasa White Curry, Rabu (26/4/23) setelah Departemen Kesehatan Taiwan menemukan kandungan zat Etilen Oksida pada dua produk tersebut.

Etilen oksida adalah zat kimia yang berpotensi memicu kanker atau karsinogenik. Biasanya zat ini digunakan sebagai bahan baku pestisida dan detergen, bukan untuk makanan.

Dikatakan Direktur Jenderal MOH Datuk Muhammad Radzi Abu Hassan mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel produk mi instan Ah Lai di Malaysia. Hasilnya, produk ini memenuhi persyaratan.

“Namun, untuk menjaga kontrol pangan atas keamanan pangan, Kementerian melakukan penarikan sukarela kedua produk tersebut dari pasar lokal,” katanya, dikutip dari Bernama.

Etilen Oksida

National Cancer Institute menuliskan, etilen oksida atau EtO ialah zat berupa gas yang tidak berwarna, mudah terbakar, dengan bau yang manis. Bahan ini lazim dipakai untuk membuat zat kimia lain, termasuk antibeku, pestisida, dan agen sterilisasi.

Manusia dapat terpapar etilen oksida melalui udara dan konsumsi. Masyarakat umum biasanya terkena zat berbahaya ini melalui asap tembakau dan pemakaian produk yang telah disterilkan dengan EtO, seperti produk medis, kosmetik, dan peralatan peternakan lebah.

Bahaya Etilen Oksida

Etilen oksida bisa merusak DNA dalam sel manusia. Kondisi ini bisa memicu kanker, seperti limfoma dan leukemia. Keduanya sering dilaporkan terkait dengan paparan EtO di tempat kerja.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat menuliskan, para pekerja yang bersinggungan dengan etilen oksida sangat berisiko terkena kedua kanker itu.

Contohnya, pekerja di pabrik pelarut, antibeku, tekstil, deterjen, perekat, atau busa poliuretan. Selain itu, risiko tinggi juga membayangi pekerja pabrik yang membuat etilen oksida, pekerja pertanian yang memakai pestisida, pekerja rumah sakit yang memakai sterilisasi untuk membunuh kuman pada peralatan dan perlengkapan medis.

Orang yang terpapar zat berbahaya ini akan mengalami berbagai gejala. Termasuk di dalamnya sakit kepala, sakit perut, muntah, diare, sesak napas, mengantuk, lemas, kelelahan, luka bakar pada mata dan kulit, frostbite, serta gangguan saluran reproduksi.

Baca Juga :  Diduga Mengandung Residu Pestisida, Taiwan Tolak Impor Mie Sedaap

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, setiap produk mi instan yang masuk ke Taiwan memang memiliki ketentuan yang ketat sehingga kandungannya akan selalu dilakukan pengecekan. Namun, menurutnya Indomie yang dijual di Indonesia tidak terbukti memiliki kandungan zat berbahaya tersebut.

“Nanti dicek dulu apakah benar seperti itu mengandung zat berbahaya,” ujar Budi kepada awak media di saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/4/23).

Budi menuturkan Kemendag akan segera berkomunikasi dengan KDEI Taiwan. Kemendag ingin membuktikan apakah Indomie Rasa Ayam Spesial tersebut benar mengandung zat penyebab kanker.

“Tapi kalau misalnya terbukti tidak mengandung zat itu, ya kami komunikasikan dengan otoritas Taiwan melalui perwakilan di Taiwan agar Indomie tetap bisa diedarkan di sana,” ujar Budi.

Dia menjelaskan, kasus penarikan produk asal Indonesia karena mengandung Etilen Oksida di atas batas juga pernah dialami merek mie instan lainnya yaitu Mie Sedaap. Produk Wings Grup tersebut ditarik peredarannya di Hongkong pada akhir September 2022 karena mengandung etilen oksida.

“Dulu ada mi juga, tapi bukan dari Indomie. Bisa kami selesaikan waktu itu akhirnya dari pihak Badan POM-nya datang ke Indonesia untuk memberlakukan verifikasi. Jadi bisa diselesaikan dengan baik sih waktu itu,” kata Budi.

BPOM RI Nyatakan Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia atau BPOM RI menyatakan Indomie Rasa Ayam Spesial aman dikonsumsi meskipun ditarik di Taiwan.

Kandungan EtO dalam mi instan tersebut masih jauh di bawah batas ambang yang ditentukan oleh BPOM RI.

Dalam pengawasan tersebut diketahu sejumlah produk mi instan mengandung residu pestisida EtO dan tidak sesuai dengan peraturan di Taiwan, termasuk Indomie Rasa Ayam Spesial.

Dikutip dari situs POM RI, Otoritas Kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, sebesar 0,187 mg/kg (ppm). Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan.

Baca Juga :  Akhir Juni, Sumsel Kembali Menerima 20.870 Vial Vaksin Covid-19

“Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm,” tulis pernyataan tersebut, dikutip Jumat (28/4/23).

Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida. Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.

“Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” tulis pernyataan BPOM RI.

EtO dalam Aturan WHO

Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization atau Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO.

Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.

Sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya temuan berulang terhadap produk sejenis yang berpotensi terhadap reputasi produk Indonesia, BPOM telah melakukan beberapa hal, yaitu:

1. Menerbitkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida sebagai upaya pro aktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.

2. Melakukan sosialisasi/pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan termasuk eksportir ke Taiwan, terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor.

3. Mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).

Baca Juga :  Asbes Karsinogenik Terkandung Dalam Bedak Bayi Johnson, Apa Bahayanya?

BPOM juga memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang dengan melakukan hal sebagai berikut:

1. Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan bahwa produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

2. Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun ekspor agar tidak tercemar EtO antara lain : memilih teknologi pengawetan bahan baku dengan menggunakan metode non fumigasi seperti sterilisasi uap pada pra-pengapalan; meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan/atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.

3. Melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor dan melaporkan kepada BPOM.

Pandangan Pakar

Mengutip Detikhealt, Pakar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Zullies Ikawati menjelaskan, kandungan etilen oksida pada produk mi instan sebenarnya hanya bersifat sisaan (residu), bukan ditambahkan secara langsung misalnya untuk mengubah rasa atau mengawetkan.

“(Etilen oksida) bukan sesuatu yang bisa ditambahkan. Jadi itu sifatnya semacam residu saja, sisa begitu. Karena dalam proses misalnya dalam proses produksinya atau dari penyimpanan untuk mencegah bakteri dan sebagainya, maka dikasih disterilisasi maka itu tersisa. Makanya istilahnya residu, bukan sebagai bahan yang ditambahkan,” terangnya, Jumat (28/4/23).

Dengan begitu, kandungan etilen oksida pada produk mi instan sebenarnya sangat kecil. Namun benar jika kadarnya melebihi batas, dapat memicu sederet efek pada tubuh, termasuk risiko kanker.

“Makanya jumlahnya itu pun sebenarnya sangat kecil. Dan semua negara sepakat bahwa itu adalah bahan berbahaya atau karsinogen, maka ada batas maksimalnya,” beber Prof Zullies.

“Sehingga artinya apa? Kalau di atas batas itu, ada kemungkinan potensi bahaya. Tetapi kalau sedikit saja, mungkin masih aman walaupun ada. Karena mungkin in certain level kita nggak bisa benar-benar menghilangkan sama sekali residunya,” pungkasnya.

Komentar