SWARAID, BANYUASIN: Puluhan massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Paldas Anti Korupsi (KOMPAK) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Massa yang hadir pun menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak Kejari Banyuasin untuk segera mengusut tuntas indikasi mark-up Dana Desa Paldas yang disinyalir telah merugikan negara hingga milyaran rupiah.
Koodinator Lapangan, Iskandar mengatakan, Kompak melakukan aksi damai ini bertujuan untuk melakukan antisipasi dan pencegahan, agar kasus yang telah tiga tahun dilaporkan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun 2016-2018 tersebut cepat ditangani dan ditindaklanjuti dengan tujuan agar terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik kedepannya.
“Jadi sampai kasus ini ada kepastian hukum tetap maka kami dari Kompak, akan terus mengawal kasus ini walaupun 100 kali lagi ganti Kejari di Kabupaten Banyuasin. Maka kami akan terus menuntut dan kalau benar mantan kades tersebut tidak terbukti melakukan tidak pidana korupsi tersebut, maka pihak APH di Kabupaten Banyuasin ini harus lantang dan harus berani mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan dan praperadilan,” kata Iskandar, dijumpai usai aksi di Kantor Kejari Banyuasin, Senin (7/8/23).
Sementara, Marzuki Koordinator Aksi membeberkan bahwa berdasarkan hasil audit pihak Inspektorat Banyuasin yang telah dilakukan sebelumnya, terbukti sebanyak – banyaknya lebih kurang Rp1,5 Miliar anggaran DD itu di mark up oleh oknum tersebut.
“Rasanya sudah lebih dari 50 kali pihak kami mendatangi Kejari Banyuasin, namun selalu tidak ada kepastian seperti aksi hari ini,” ucap Marzuki.
Lanjut dikatakan Marzuki, Untuk kedepan pihaknya dalam waktu dekat akan melapor ke Polres Banyuasin, untuk kembali mengadakan aksi yang lebih besar dengan seluruh warga Desa Paldas. Massa yang hadir secara lantang mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Kejari Banyuasin ini.
“Sudah tiga kali ganti Kepala Kejari laporan tersebut namun tidak ada kepastian hukum terhadap terlapor padahal hasil audit inspektorat sudah jelas. Untuk itu kami meminta keadilan kepada Bupati Banyuasin, pihak APH dan Inspektorat kiranya tuntutan masyarakat ini ada kejelasan dan kepastian hukum terhadap pelaku atau oknum yang telah merugikan negara tersebut,” urainya.
Terpisah, Kepala Kejari Banyuasin melalui Kasi Pidsus Hafis Mahardi saat dikonfirmasi terkait aksi warga tersebut menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah mempersilahkan salah satu perwakilan massa untuk masuk kedalam kantor Kejari Banyuasin dan membahas tuntutan yang disampaikan, namun masa aksi tidak setuju dan meminta penjelasan secara terbuka.
“Oleh karena itu karena tidak ada kesepakatan dan takutnya bila dijelaskan diluar, akan menimbulkan sala persepsi maka hal itu akan kami jawab dalam aksi warga yang kabarnya dalam waktu dekat kemabli akan mengelar aksi,” ungkap Hafis.
Komentar