26 Juli 2023 - 12:42 WIB | Dibaca : 1,107 kali

Kadis DPMD Terkait Aksi Warga Paldas, Rayan: Kita Pikirkan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat

Laporan : Maulana
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, BANYUASIN: Polemik terkait putusan PTUN Medan nomor :170/B/2022/PT.TUN.MDN tanggal 6 September 2022 Jo. Putusan PTUN Palembang nomor : 8/G/2022/PTUN.PLG tanggal 27 April 2022 dimana dalam poin putusan tersebut, Bupati Banyuasin diperintahkan untuk segera mencabut keputusan Bupati Banyuasin No : 1011/KPTS/DPMD/2021 tanggal 24 Desember 2021 khusus lampiran nomor urut 7 Desa Paldas a.n Aidil Fitri, S.Pd dan mewajibkan Bupati Banyuasin untuk segera melaksanakan pemilihan ulang calon Kepala Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin periode 2022-2028 namun hingga kini belum juga dieksekusi yang akhirnya memicu kemarahan warga Desa Paldas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, Rayan Nurdinsa, SSTP, M Si menjelaskan bahwa ada hal penting yang menjadi pertimbangkan pemerintah daerah untuk menentukan waktu yang pas guna melaksanakan putusan PTUN tersebut.

Tentu saja, pemerintah Kabupaten Banyuasin harus berhati-hati dalam mengambil tindakan agar tidak terjadi konflik yang berkelanjutan ke depannya.

“Beberapa waktu lalu Dinas PMD, PH dan Bagian Hukum Banyuasin memang sudah dipanggil ke PTUN Palembang, meminta untuk Pemda segera melaksanakan hasil putusan PTUN tersebut. Namun tetap perlu pengkajian yang mendalam baik dari sisi hukum, sosial dan yang terpenting itu kamtibmas,” kata Rayan, saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (25/7/23).

Baca Juga :  Musrembang Kecamatan Sembawa Tahun 2023 Fokus Bangun Infrastruktur Jalan

“Jangan sampai menyelesaikan masalah tapi malah menimbulkan masalah baru, karena jangan sampai ada konflik horizontal. Jadi bukannya tidak mau dieksekusi, tetap harus memikirkan dampak kedepannya,” sambung dia.

Untuk itu, seluruh stakeholder akan segera berkoordinasi dan melakukan pertemuan guna membahas permasalahan tersebut. Rayan pun menghimbau kepada masyarakat desa Paldas untuk dapat bersabar dan menghindari hal-hal yang bisa memicu gesekan antar warga.

Komentar