SWARAID-PALEMBANG, (27/02/2021): Kembali berinovasi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang kini menyediakan fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Hal ini merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses kelengkapan administrasi kependudukan sendiri.
Dengan adanya fasilitas ADM di MPP Kota Palembang, hanya butuh 10 menit untuk proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Kartu Identitas Anak (KIA).
Meski demikian, dijelaskan oleh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) zona I Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kota Palembang Lutia Nazla, sebelum menggunakan ADM, bagi masyarakat yang ingin menggunakannya terlebih dahulu mendatangi loket guna mendapatkan loket dan barcode.
“Setelah mendapatkan akun yang didaftarkan oleh petugas, dan akan langsung diterima melalui via email, baru bisa cetak di ADM.” Terangnya.
Selain itu, dijelaskan juga proses mendapatkan akun masih harus dilakukan dengan menemui petugas Disdukcapil, hal ini dilakukan guna antisipasi akun yang di daftarkan tidak disalah gunakan.













Komentar