7 Agustus 2025 - 05:05 WIB | Dibaca : 3,694 kali

Kunjungan IWO ke Dewan Pers, Langkah Strategis Menuju Status Konstituen

Laporan : Tim Swara
Editor : Egi Saputra

Swara.id – Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) melakukan audiensi dengan pimpinan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi IWO dalam mempersiapkan diri memenuhi persyaratan menjadi konstituen Dewan Pers.

Dipimpin langsung Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira, rombongan yang terdiri dari Anggota Majelis Etik Budi Irawan, Wasekjen Sainudin Mahyudin (Aymar), dan Kepala Divisi Humas Aqmarul Ahyar diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, beserta jajaran anggota Dewan Pers di lantai 7.

“Kunjungan hari ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menampung aspirasi rekan-rekan di IWO di seluruh Indonesia agar ke depan IWO bisa bersinergi dengan Dewan Pers dalam wujud menjadi Konstituen,” ujar Yudhistira.

Ia menambahkan, kunjungan ini bertujuan mendapatkan informasi terbaru terkait persyaratan menjadi anggota konstituen.

“Harapannya, dengan menjadi anggota Konstituen Dewan Pers, IWO bisa menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara mandiri dan meningkatkan kualitas wartawan di bawah payung IWO,” imbuhnya.

Baca Juga :  Digitalisasi Sekolah Gagal Diterapkan di Malaysia, Nadiem Masih Mau Lanjut?

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyambut positif langkah IWO namun mengingatkan bahwa persyaratan menjadi konstituen cukup ketat.

“Kenapa, karena Dewan Pers ingin membuat semua itu tertata dengan manajemen yang baik,” ujarnya.

Totok menegaskan, status konstituen tidak bersifat permanen.

“Bila dia tidak mengurus dirinya dengan baik, kita akan coret. Jumlah media digital saat ini sangat banyak, tapi mayoritas belum dikelola secara profesional. Syarat perusahaan belum penuh, pemrednya belum wartawan utama,” jelasnya.

Meski IWO belum menjadi konstituen, Totok menegaskan Dewan Pers tetap mengayomi semua organisasi pers.

“Yang penting bagi kita, siapa pun media online, apapun aplikasinya dan organisasi apa saja yang diikutinya, itu melaksanakan kode etik jurnalistik. Tanpa itu, rusak semuanya,” pungkasnya.

Komentar