14 September 2020 - 15:21 WIB | Dibaca : 1,442 kali

Klarifikasi Pihak Rektorat Universitas PGRI Terkait Pengurangan UKT

Laporan : Diaz
Editor : Muslim

SwaraID – Palembang, (14/09/20) : Rektor Universitas PGRI Palembang akhirnya menjawab tuntutan mahasiswa, setelah terjadinya insiden pemukulan oleh pihak satuan pengaman (satpam) terhadap mahasiswanya, kali ini dukungan dari berbagai kampus di kota Palembang, seperti mahasiswa Universitas Tridanti Palembang, mahasiswa Universitas UIN Raden Fatah Palembang, mahasiswa Universitas Muhamadyah dan beberapa kampus lainya di Palembang melakukan aksi solidaritas dikampus Universitas PGRI Palembang.

Aksi demonstrasi dengan tuntutan pengurangan biaya uang kuliah tunggal (UKT) ini berlangsung tadi siang, akhirnya ditanggapi langsung dengan empat poin penting, dari rektor Dr. H. Brukmandian, MM., M.Si yang diwakilkan oleh Drs. Sukadi, M. Pd selaku Wakil Rektor III.

“Kami pihak kampus memberikan bantuan kepada mahasiswa diprioritaskan yang terdampak Covid-19 dengan cara menyalurkan melalui bantuan stimulan UKT dan pemerintah Sumsel bantuan UKT, SPP dan Kemendikbud atau bidik misi kuliah, beasiswa kualifikasi guru, yang saat ini sudah dan sedang dalam proses, dengan teknis bahwa semua calon penerima wajib mengajukan permohonan bantuan secara tertulis kepada pihak rektorat melalui dekan masing, itu pertama.  Kedua memberikan bantuan berupa keringanan biaya kuliah dengan cara diangsur dua kali pembayaran untuk satu semester berlaku bagi mahasiswa yang hanya mengajukan permohonan secara tertulis. Ketiga memberikan bantuan dari Universitas PGRI sesuai kuota sebanyak 250 orang yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai persyaratan yang ditetapkan sebesar Rp 200.000, berlaku bagi yang belum menerima bantuan dari beasiswa manapun, Keempat untuk itu diharapkan pada saudara agar dapat membantu mensosialisasikan kebijakan ini, berperan aktif dalam memajukan lembaga ini, demikian yang dapat disampaikan atas perintah yang di ucapkan, Terimakasih.” Itulah yang disampaikan oleh bapak rektor dan juga yang sudah kita sefakati bersama, antara yayasan dan PGRI Provinsi Sumatera Selatan, yang dalam hal ini untuk dimaklumi, mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan, terimakasih.” Tutupnya.

Baca Juga :  Warga Terganggu Asap Hitam Incenerator, Ini Penjelasan Humas RSMH

Peryataan tersebut pun langsung direspon oleh pihak mahasiswa yang diwakilkan oleh Andi Leo (22) selaku koordinator aksi yang merasa kurang puas atas kebijakan pihak rektorat Universitas PGRI Palebang.

“Ya terimakasih kepada pihak rektorat sudah menanggapi tuntutan kami, namun dalam hal ini yang kami tuntut adalah penurunan biaya UKT sebesar 50 persen, bukan uang Rp 200.000 yang hanya untuk 250 mahasiswa saja, karena yang terdampak pandemi Covid-19 bukan hanya 250 mahasiswa saja tapi semua mahasiswa pada umumnya, mahasiswa Universitas PGRI Palembang ini hampir berjumlah 8.000 orang, bagaimana?,” jawabnya menanggapi pernyataan pihak rektorat.

“Belum nanti salah kasih juga atau tidak tepat sasaran!, kami sebagai mahasiswa menanggapi persoalan ini dengan kepala dingin, dengan hati dingin maka kami mahasiswa meminta kepada rektorat atau yayasan untuk segera melakukan rapat evaluasi kebijakan untuk membantu mahasiswa dan kami memberikan waktu 7 (tujuh) hari dari sekarang untuk dilaksanakannya rapat evaluasi ini.” Tutup Andi Leo.

Komentar