Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto memaparkan sedikit hasil dari autopsi ulang jasad Brigadir J
SWARAID, JAKARTA: Autopsi ulang jenazah Brigadir J telah selesai. Apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dan autopsi ulang atau ekshumasi, dijelaskan Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, bahwa nanti dapat diperbandingkan di pengadilan.
“Jadi kalau apakah ada perbedaan apa tidak, tentu kami nanti akan lihat sama-sama ya pada saat kita perbandingkan di sidang pengadilan dari ahli yang pertama, yang melakukan autopsi pertama, sekalipun juga kami yang melakukan autopsi ulang,” tutur Ade di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/22).
Menurut Ade, tentu autopsi ulang memiliki poin plus minus. Bahkan soal gambaran luka pun dinilainya dapat lebih baik autopsi pertama dibandingkan yang kedua.
“Tapi dari kita bisa lihat bahwa autopsi yang kedua ini kami masih bersyukur banyak bantuan dari Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa, serta dari tim yang kami siapkan, penasihat kami juga semua memberikan petunjuk bahwa gambaran luka-luka yang kami temukan pada tubuh masih cukup jelas,” jelas dia.
“Setelah kita review lagi baik saat kita lakukan pemeriksaan dari foto, serta gambaran mikroskopik, kita masih bisa meyakini bahwa luka-luka itu adalah luka tembak yang ada di tubuh korban itu masih jelas sekali,” sambungnya.
Sehingga, lanjut Ade, jika membandingkan hasil autopsi pertama jasad Brigadir J dengan autopsi kedua maka memang publik dapat melihat secara lengkap dan jelas saat di persidangan nanti.
“Pada saat kita dihadirkan memberikan kesaksian, dan saya rasa dari Bareskrim juga bisa melihat, memperkuat keyakinannya dari hasil autopsi ulang ini dengan autopsi yang pertama. Bagaimana nih, apakah ada perbedaan atau tidak. Yang jelas kami melihat bahwa pada autopsi kedua ini luka-luka itu jelas masih bisa kita identifikasi, baik itu sebagai luka tembak masuk maupun ada yang sebagai luka tembak luar,” Ade menandaskan.
Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto memaparkan sedikit hasil dari autopsi ulang jasad Brigadir J. Dia menyatatakan bahwa ada lima luka tembakan di tubuh almarhum dengan 4 peluru tembus.
“Kita melihat bukan arah tembakan, forensik ya, tetapi arah masuknya peluru. Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” tutur Ade.
Ade menyatakan tidak dapat menentukan jumlah penembak Brigadir J. Dia hanya bisa menganalisis berapa peluru yang masuk berdasarkan hasil luka yang ada di tunuh almarhum.
“Tetapi dari luka-luka yang tadi ada luka lima tembak masuk dan 4 empat luka tembak keluar,” kata Ade.
Dia turut menyatakan bahwa tidak ada luka hasil kekerasan lain selain akibat tembakan.
“Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami pada saat autopsi dan penunjang pencahayaan dan mikrosoopik tidak ada luka-luka di tubuhnya selain kekerasan senjata api,” ujar Ade.
Menurutnya, luka lain yang diduga hasil tindak penganiayaan seperti jari disebutnya merupakan hasil rekoset peluru. Termasuk soal luka memar atau sobekan lainnya.
“Semua tempat-tempat yang mendapat informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda penganiayaan, kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senjata api,” katanya.
“Tidak ada kuku dicabut,” kata Ade lagi.
Adapun soal jari Brigadir J yang disebut putus atau pun seperti nyaris terlepas dari tangan, lanjut Ade, itu akibat letusan peluru yang dilepas saat penembakan terjadi.
“Kalau luka yang ada di tangan itu alur lintasan arah peluru ya,” kata Ade.
Selain itu, ada dua luka tembak yang mengenai bagian vital Brigadir J, yang kemungkinan besar menyebabkan almarhum tewas. “Ada dua luka yang fatal di daerah dada dan kepala,” ujar Ade.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, pihaknya terus mencari jejak digital untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia pun mengungkapkan, dari pencarian tersebut, pihaknya berhasil menemukan foto jenazah Brigadir j setelah nyawanya dihabisi.
“Kami dapatkan rekam jekak digital foto tanggal 8 di TKP,” kata Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (22/8/22).
“Foto di TKP pasca kejadian. Pada posisi jenazah yang masih ada di tempatnya, di posisi Duren Tiga,” sambungnya.
Meski demikian, Anam menegaskan, tidak bisa membuka foto tersebut dalam rapat Komisi III DPR, namun akan diberikan pada Polri untuk penyelidikan.
“Tidak bisa dibuka di sini maaf, biar tidak mengggangu proses penyelidikan. Ini nanti akan kami rekomendasikan,” kata dia.
Selain itu, Anam juga menegaskan, pihaknya mendapatkan jejak digital berupa perintah untuk menghilangkan barang bukti.
“Kami juga dapatkan perintah terkait barang bukti, supaya dihilangkan jejaknya, itu juga ada,” ungkap dia.















Komentar