SWARAID-PALEMBANG, (19/02/2021): Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang kembali berhasil meringkus seorang residivis jambret bernama Sulaiman (22) dengan tindakan tegas terukur yakni 2 timah panas dimuntahkan ke kedua kakinya.
Pelaku yang merupakan Warga Lorong Bakti, Kelurahan I Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang ini ditangkap dan diringkus oleh petugas, pada Kamis (18/02/21) sekitar pukul 17.00 WIB, yang dimana pelaku telah dua kali melakukan aksi jambret di Palembang yaitu dilakukan di Jalan Gub H Bastari tepatnya di depan kantor Kejati Sumsel dan depan PT Ali Kecamatan Kertapati Palembang, pada bulan Juli 2020 lalu.
Penangkapan Sulaiman dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing. Lantaran berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, akhirnya pelaku diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya. Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bari, tersangka langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses secara hukum.
Saat ditemui oleh para awak media di ruang Riksa Pidum, Sulaiman mengakui perbuatannya telah menjambret di dua lokasi bersama SJ (DPO) di kawasan Jakabaring dan Kertapati.
“Sudah dua kali pak menjambret, depan Kejati dan depan PT Ali bersama SJ. Saat itu mendapat tas, dompet, dan kartu saja.” Kata Sulaiman.
Lanjutnya, pada aksi yang pertama saat itu tidak mendapatkan hasil atau tidak dapat apa-apa.
“Aksi yang pertama belum sempat menikmati uang karena tidak ada hasil, lau aksi kedua baru ada hasil dan kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.” Terang Sulaiman.
Ia pula mengatakan, bahwa saat menjambret dirinya berperan membawa motor sedangkan SJ temannya selaku eksekutor yaitu menarik tas korban.
“Saya jadi pilotnya pak, SJ yang narik tas atau eksekutor.” Ujar Sulaiman.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes.
“Saat ini pelaku sedang diambil keterangannya terkait aksi menjambret dan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Untuk saat ini pelaku lain sedang dalam pengejaran, pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur yakni 2 peluru terpaksa dilepaskan.” Tutup Edi saat diwawancari oleh para awak media di Mapolrestabes Palembang.
Komentar