30 November 2021 - 22:24 WIB | Dibaca : 3,486 kali

Central Bank Digital Currency Dilahirkan Untuk Memerangi Cryptocurrency?

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID : Teknologi digital berkembang luas begitu cepat, industri dunia memanfaatkan transformasi digital sepenuhnya dengan cara mengintegrasikan teknologi dan produk digital baru dan inovatif.

Inovasi ini pun merambah ke bidang keuangan, salah satunya adalah mata uang digital yang dikenal dengan sebutan Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk menawarkan format uang bank sentral yang lebih beragam.

CBDC diatur untuk memiliki implikasi ekonomi dan keuangan yang mendalam, membentuk kembali proses pembayaran yang ada secara lokal, sambil memenuhi perubahan kebutuhan pengguna secara global.

Daripada hanya meningkatkan metode pembayaran yang ada, inovasi dengan menerapkan CBDC adalah adopsi token yang menambah fungsionalitas, jangkauan, dan kegunaan uang bank sentral.

Transformasi ini dipandang sebagai pelengkap metode pembayaran yang ada, serta sebagai komponen inti dalam modernisasi keuangan.

Mengingat posisi uang bank sentral sebagai media utama untuk implementasi kebijakan moneter, munculnya CBDC adalah salah satu perkembangan pembayaran yang paling penting dan menarik.

Hadir di tengah berbagai aplikasi keuangan baru dan tantangan dalam integrasi, CBDC diharapkan dapat memiliki implikasi luas bagi pelaku pasar keuangan dengan sebagian besar aspek keuangan yang juga akan terpengaruh.

Apa Itu CBDC?

CBDC adalah singkatan dari Central Bank Digital Currency atau dalam Bahasa Indonesia yaitu ‘Mata Uang Digital Bank Sentral’, yaitu jenis mata uang baru yang sedang diujicobakan oleh berbagai pemerintah di seluruh dunia.

Yang membedakan CBDC dari mata uang biasa adalah bahwa para pengguna berharap CBDC dapat menggunakan teknologi pembayaran baru, biasanya menggunakan blockchain, untuk meningkatkan potensi efisiensi pembayaran dan menurunkan biaya.

Jenis mata uang baru ini masih dalam tahap awal perkembangannya. Sebagian besar negara masih baru mulai mengeksplorasi gagasan, seperti bentuk dolar digital AS atau rupiah digital milik Pemerintah Indonesia.

Beberapa negara ambisius, termasuk Tiongkok dengan yuan digital dan Korea Selatan, telah menyelesaikan tahap demo dan sedang menguji coba teknologinya. Namun, CBDC belum diterapkan dalam skala besar.

Setiap negara yang mengeksplorasi CBDC memiliki pendekatannya sendiri. Beberapa CBDC didasarkan pada prinsip umum yang sama dan teknologi blockchain yang mendasari Bitcoin, mata uang kripto asli.

Teknologi blockchain memungkinkan banyak entitas berbeda untuk menyimpan salinan riwayat transaksi sehingga “riwayat” tersebut dapat didistribusikan dan tidak dikendalikan oleh satu entitas saja.

Mengutip dari Warta Ekonomi, beberapa negara diketahui bereksperimen dengan CBDC yang terinspirasi dari blockchain.

Venezuela adalah pelopor dalam hal ini, meluncurkan cryptocurrencynya sendiri, petro, pada tahun 2018. Namun, petro terganggu oleh berbagai masalah dan sangat sedikit orang Venezuela yang benar-benar menggunakannya.

Selain Venezuela, pemerintah Tiongkok mungkin selangkah lebih terdepan dalam menerapkan CBDC. Mereka sudah menguji yuan digital di beberapa kota.

Federal Reserve Bank of Boston AS bekerja sama dengan Massachusetts Institute of Technology (MIT) yang bergengsi untuk bereksperimen dengan dolar digital juga.

Di Indonesia sendiri, Bank Indonesia berencana akan meluncurkan rupiah digital sebagai alat pembayaran resmi negara serta untuk menghadapi gempuran mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum.

Baca Juga :  Laga 2 Raksasa; Ethereum VS Binance Smart Chain, Siapa Raja Sebenarnya?

Rupiah digital juga merupakan bagian dari program integrasi dan digitalisasi ekonomi negara.

Apa Saja Fitur dan Kelebihan CBDC?

CBDC masih dalam tahap pengembangan yang sangat awal. Jadi, fitur apa yang sebenarnya akan ditawarkan juga masih belum jelas.

Dalam banyak kasus, CBDC adalah hibrida atau penggabungan dari Bitcoin (BTC, -5,01%) dan mata uang resin yang dikeluarkan pemerintah. Biasanya, CBDC mempunyai atribut dan fitur seperti berikut ini:

1.Distributed Ledger Technology (DLT)

Saat ini kita hidup di dunia digital dan sebagian besar alat pembayaran saat ini sudah berbentuk digital.

Kita bisa menggunakan aplikasi di ponsel cerdas untuk melihat saldo bank. Kita menggunakan kartu kredit untuk melakukan pembayaran.

Jadi, apa bedanya dengan CBDC?

CBDC adalah mata uang digital, tetapi dengan atribut teknologi yang berbeda. Mereka umumnya diusulkan untuk merekayasa ulang uang dari awal, dan banyak meminjam teknologi dasar dari Bitcoin, yaitu Distributed Ledger Technology.

Untuk melacak uang, bank perlu menyimpan catatan keuangan, seperti berapa banyak uang yang dimiliki seseorang dan transaksi apa yang telah mereka lakukan, dalam buku besar.

Alih-alih satu database pusat yang menyimpan semua catatan keuangan orang, DLT terdiri dari beberapa salinan riwayat transaksi ini; masing-masing disimpan dan dikelola oleh entitas keuangan terpisah dan biasanya dikelola dari atas oleh bank sentral negara.

Entitas keuangan ini berbagi DLT bersama-sama secara terdistribusi.

Inilah yang dikenal sebagai blockchain resmi karena hanya beberapa entitas terpilih yang dapat mengakses dan atau mengubah blockchain tersebut.

Selain itu, entitas pusat dapat mengontrol siapa yang mendapat akses ke blockchain dan apa yang dapat mereka lakukan dengannya.

Misalnya, entitas pusat mungkin memutuskan bahwa si A hanya dapat membaca blockchain, sedangkan si B dapat memodifikasi dan membaca blockchain.

Ini berbeda dengan blockchain nonresmi, seperti Bitcoin, yang memungkinkan siapa saja untuk menjalankan perangkat lunak dan berpartisipasi dalam mengirim transaksi di jaringan. Tidak ada entitas pusat yang dapat menolak pengguna tersebut.

2.Terpusat

Ada alasan mengapa CBDC memilih menggunakan blockchain resmi. Meskipun DLT memiliki beberapa kesamaan dengan bitcoin (BTC, -5,01%) dan mata uang kripto lainnya, tetapi tujuannya sangat berbeda.

Bitcoin dan blockchain publik lainnya seperti Ethereum (ETH, -5,16%) merupakan mata uang yang unik karena tidak ada entitas pusat atau entitas kelompok (seperti halnya dengan DLT) yang bertanggung jawab mengatur mata uang tersebut.

Itu biasanya bukan properti yang cocok untuk digunakan pemerintah.

Pemerintah memilih teknologi DLT karena mereka masih dapat mempertahankan kendali atas aspek-aspek tertentu seperti:

Suplai

Bitcoin memiliki batas 21 juta bitcoin yang dibangun ke dalam protokol dan sangat sulit, atau tidak mungkin, untuk mengubah batasan ini.

Sebaliknya, pemerintah masing-masing negara yang memiliki bank sentral mempunyai tanggung jawab atas suplai uang negara.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Sinergitas BI Sumsel Bersama Pemda Guna Jaga Stabilitas Daerah

Bank sentral ini dapat memilih kapan harus mengeluarkan atau menambahkan uang ke persediaan, seperti untuk merangsang ekonomi di masa-masa sulit dan menetapkan suku bunga nasional. Peran ini tidak akan berubah jika mereka menggunakan CBDC.

Siapa yang menjalankannya?

Entitas pusat akan memilih otoritas keuangan mana yang berpartisipasi dalam mengelola buku besar yang perlu didistribusikan.

Ini berbeda dengan Bitcoin yang memungkinkan siapa saja untuk menjalankan perangkat lunak tersebut, tanpa izin.

3.Biaya lebih rendah dan efisiensi lebih tinggi

Banyak yang mengeklaim bahwa cara CBDC disusun di satu tempat yang sama, mereka dapat menurunkan biaya untuk mentransfer uang.

Idenya adalah bahwa dengan CBDC, otoritas keuangan dapat lebih terhubung, membuat cara yang lebih lancar untuk memindahkan uang daripada sistem keuangan yang ada seperti saat ini.

4.Pelacak pembayaran

DLT memberikan catatan lengkap dari semua transaksi. Beberapa pemerintah, seperti Tiongkok, yang dikenal dengan aparat pengawasannya yang ekstensif, berpotensi ingin menggunakan informasi keuangan ini untuk mengawasi warganya dengan lebih ketat.

Pemerintah yang berbeda cenderung ke arah kebijakan yang berbeda dalam hal ini.

Tantangan CBDC di Masa Depan

Dampak CBDC terhadap kebijakan moneter dan stabilitas keuangan masih diperdebatkan dan sebagian besar terletak pada kecenderungan nonbank yang memiliki CBDC.

Penggunaan CBDC dapat menyebabkan substitusi simpanan bank jika non-bank menganggap CBDC lebih unggul dari simpanan bank.

Hal ini akan menyebabkan penurunan basis simpanan bank dan dapat mengurangi kapasitas bank untuk mendanai operasi kredit.

Dampak langsung terhadap kebijakan moneter masih belum jelas, tetapi juga akan bergantung pada apakah CBDC akan mengubah kondisi pasar uang.

Fitur dan desain CBDC dan akses ke CBDC, khususnya jika akses diberikan kepada nonbank dan entitas nonresiden, kemungkinan besar akan menentukan kebijakan moneter dan stabilitas keuangan yang sebenarnya.

CBDC juga dapat mengungkapkan masalah privasi dalam transaksi ritel.

Seperti semua alat pembayaran elektronik, mata uang digital tidak dapat memberikan anonimitas seperti uang tunai karena semua transaksi dapat dilacak.

Namun, CBDC dapat memberikan privasi dengan mengizinkan transaksi dilakukan tanpa perlu pembayar dan penerima pembayaran untuk mengungkapkan identitas mereka satu sama lain.

CBDC adalah tentang modernisasi uang bank sentral dan infrastruktur pasar keuangan inti.

Ini memberikan uang yang dihasilkan bank sentral memiliki fungsi dan utilitas baru dan di tengah peran penting uang bank sentral, diatur untuk menjadi transformatif bagi sistem keuangan secara komprehensif.

Mata uang digital bank sentral adalah evolusi berikutnya dari uang bank sentral.

Ini akan memastikan bank sentral dapat terus memainkan peran kunci di tengah meningkatnya digitalisasi pembayaran dan akan menjadi katalisator untuk digitalisasi pembayaran.

Kapan Bank Indonesia akan meluncurkan Central Bank Digital Currency (CBDC)?

Melansir situs Bank Indonesia, Bank Indonesia belum memutuskan penerbitan Rupiah Digital/Central Bank Digital Currency (CBDC)  dalam waktu dekat namun persiapan-persiapan kearah tersebut sudah dilakukan, Bank Indonesia saat ini masih berfokus transformasi digital dalam implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Baca Juga :  Perbedaan Antara Token dan Koin, Wajib Tahu!

Apakah penerbitan Rupiah Digital/ CBDC sebagai bentuk respon terhadap perkembangan Cryptocurrency?

Inisiasi dalam penerbitan Rupiah Digital/Central Bank Digital Currency (CBDC) sebagai bentuk respon Bank Indonesia bukan karena Cryptocurrency yang menjadi pembicaraan saat ini, akan tetapi atas kesepakatan Bank Sentral seluruh dunia termasuk Bank Indonesia sejak pertama kali munculnya Cryptocurrency yang diterbitkan oleh Lembaga lain di luar Bank Sentral.

Teknologi yang digunakan Bank Indonesia

Bank Indonesia hingga saat ini masih terus mengkaji dan melakukan asesmen guna melihat potensi Central Bank Digital Currency (CBDC) dengan perekonomian Indonesia yang dapat berimplikasi pada perbedaan desain  dan arsitektur yang akan dipilih serta memitigasi resiko yang ada seperti halnya  teknologi Blockchain yang ada pada Cryptocurrency.

Perlakuan Bank Indonesia terhadap Cryptocurrency

Sesuai dengan Undang – Undang No. 7 Tahun 2011 bahwa alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Rupiah, sehingga Cryptocurrency seperti halnya Bitcoin, Ethereum, Ripple, Libra, dan lain-lain bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Bank Indonesia mengingatkan kepada masyarakat dalam hal resiko menyimpan Cryptocurrency sebagai komoditas investasi yang tidak memiliki underlying dan memiliki potensi serta fluktuasi yang besar.

Pandangan Bank Indonesia jika seluruh Bank Sentral telah menerbitkan CBDC Sendiri

Bank Indonesia melihat dari sisi moneter tidak akan ada perbedaan dengan kondisi saat ini di masyrakat seperti halnya penggunaan Uang Kartal (Uang kertas dan logam), Uang yang disimpan pada rekening, hingga kenyamanan dalam penggunaan Digital Banking, Uang Elektronik (Electronic Money), dan Dompet Elektronik (Electronic Wallet).

Dengan adanya Central Bank Digital Currency (CBDC) yang diterapkan diseluruh Bank Sentral memberikan kemudahan dalam transformasi digital dari sisi masyarakat, sedangkan dari sisi Bank Sentral pengelolaannya akan lebih mudah karena secara terdesentralisasi.

CBDC Untuk Memerangi Aset Kripto

Asisten Gubernur Bank Indonesia Juda Agung dalam paparannya di hadapan Komisi XI DPR mengatakan, penerbitan CDBC sebagai upaya mengatasi penggunaan kripto.

“Menurut hemat kami, CBDC sebagai upaya mengatasai penggunaan cryptocurrency di dalam transaksi perekonomian.” Ujarnya sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.

Meskipun, kata Juda saat ini kripto belum banyak digunakan sebagai transaksi, bahkan di dunia pun dijadikan sebagai instrumen investasi, tapi BI memandang perlu membuat masyarakat memahami bahwa saat ini asset kripto tidak aman, karena tidak ada underlying-nya.

Oleh karena itu, kata Juda, CBDC alias rupiah digital menjadi upaya BI dalam memerangi transaksi kripto.

Dengan adanya rupiah digital ini, Juda optimistis masyarakat akan beralih.

“Kalau dengan kripto bisa melakukan transaksi pembayaran digital. Dengan adanya CBDC, orang akan percaya pada CDBC, rupiah digital Indonesia. Orang akan lebih percaya bank sentral dibandingkan dengan kripto.” Kata Judo.

Komentar


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/webk3075/public_html/swara.id/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627