SWARAID : Selama puluhan tahun, bank sentral menjadi lembaga yang memiliki wewenang untuk mencetak uang di suatu negara.
Peran bank sentral di Indonesia sendiri diserahkan pada Bank Indonesia. Sehingga, Bank Indonesia memiliki kewenangan penuh yang independen atas peraturan dan pengawasan berbagai kegiatan lembaga keuangan bank di Indonesia.
Namun semenjak kehadiran centralized finance (CeFi) dan descentralized finance (DeFi) di dunia Cryptocurrency (kripto), hegemoni bank sentral menjadi terancam.
CeFi dan DeFi belakangan menyita perhatian dan minat para investor di seluruh dunia. CeFi dan DeFi memainkan peran penting dalam dunia ekonomi dewasa ini.
CeFi dan DeFi dapat menerbitkan uang sesuka hati selayaknya bank, meski mereka sama sekali bukan bank. Dan seiring waktu, para investor sebagian besar telah beralih, mengalihkan dananya untuk berinvestasi kripto.
Bisa dibilang, CeFi dan DeFi adalah distrubter pada sistem finansial saat ini.
Dana yang dulunya ditabung di bank atau diinvestasikan di saham, saat ini berpindah ke sektor CeFi ataupun DeFi. Hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata oleh bank konvensional.
Jika situasi ini terus dibiarkan, bisnis bank konvensional harus bersiap-siap memasuki masa keruntuhan.
Demikian juga bank sentral, saat ini hegemoninya tengah diganggu oleh CeFi dan DeFi yang juga bisa menerbitkan uang (dalam bentuk token) sesuka hati.
Perang bintang tak terelakkan. Coba kita pahami dulu bagaimana karakter dan cara kerja para fighter ini.
CeFi
CeFi adalah platform penyedia jasa keuangan yang tersentral, dana dikontrol dan diatur oleh suatu perusahaan.
CeFi memberikan janji dana kita akan dikelola dan disimpan dengan aman.
CeFi juga menyediakan custumer service bila sewaktu-waktu kita membutuhkan.
Kekurangannya, di CeFi mereka akan melakukan screening para user di awal saat kita akan melakukan regritasi.
Walau tujuannya baik, tapi sebagian orang merasa tidak nyaman dengan ini. Terutama orang-orang high profile yang menggunakan kripto untuk tujuan tertentu.
Beberapa exchange punya wewenang untuk menahan dana apabila suatu hari ditemukan ada dana yang berhubungan dengan kegiatan kriminal, korupsi, ataupun terorisme.
DeFi
Hampir sama dengan DeFi, bedanya DeFi tidak tersentral dan DeFi merupakan penyedia jasa keuangan yang sepenuhnya otomatis diset oleh algoritma dan bahasa pemrograman.
Jasa pelayanan platform DeFi juga sudah selayaknya bank.
DeFi sebenarnya diciptakan sebagai solusi atas biaya jasa keuangan yang biasanya mahal. DeFi sudah memotong biaya dengan sangat besar.
DeFi tidak membutuhkan bangunan khusus seperti bank, tidak perlu mempekerjakan banyak karyawan, listrik, dan sebagainya.
DeFi bertransaksi menggunakan aset kripto, sementara bank konvensional menggunakan mata uang fiat.
Disebut desentral karena tidak diatur atau dikuasai oleh satu institusi, DeFi diatur oleh para user melalui sistem voting apabila dibutuhkan adanya perubahan algoritma.
DeFi bekerja lintas negara, lintas benua, dan tanpa regulasi.
Transaksi DeFi bersifat anonymous, kita tidak tau siapapun yang melakukan transaksi. Kita hanya bisa melihat address walletnya saja.
Hal ini menyebabkan kekhawatiran beberapa pihak bila ternyata dananya mengalir pada kelompok tertentu, misalnya kelompok kriminal, atau teroris.
Sejumlah ahli menganalisa keberadaan DeFi. Ada dari mereka yang mengatakan keuntungan penggunaan yang dikatakan bisa mempertahankan anonimitas dan kepercayaan sama sekali.
Namun ada juga yang berpendapat DeFi dapat membunuh keberadaan sistem pembayaran yang sudah ada sebelumnya mulai dari bank hingga fintech.
Meski memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan kemudahan dalam transaksi aset kripto, tapi keduanya memiliki perbedaan, antara lain:
1.CeFi menyediakan costumer service, DeFi tidak. Tapi tidak semua, tergantung platformnya.
2.CeFi menjamin dana kita aman, DeFi beresiko tinggi dan tidak menjamin dana kita 100 persen aman
3.CeFi dikontrol oleh satu institusi, DeFi dikontrol oleh para user yang dipilih oleh sistem voting
Bank Sentral
Bank sentral adalah lembaga yang dimiliki oleh swasta dalam suatu pemerintahan negara yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas mata uang, menjaga stabilitas sektor perbankan, menjaga inflasi, dan menjaga seluruh sistem keuangan yang ada di suatu negara.
Negara tidak memiliki hak untuk mencetak uang, bank sentral yang memiliki hak tersebut.
Bank sentral seluruh dunia kurang lebih bekerja dengan sistem yang sama.
Jadi, CeFi, DeFi, dan bank sentral sama-sama membuat, mentransaksikan, dan mengolah mata uang. Bedanya, CeFi dan DeFi menggunakan mata uang digital, yakni kripto, sementara bank sentral menggunakan mata uang fiat.
Bank Konvensional
Bank konvensional adalah suatu lembaga penyedia jasa keuangan di suatu negara yang harus mengikuti regulasi.
Bisnis bank konvensional kurang lebih saving, deposito, landing, dan lain-lain. Sama seperi CeFi dan DeFi.
CeFi dan DeFi hanya men-copy apa yang sudah ada di bank konvensional, hanya saja CeFi dan DeFi menggunakan aset kripto, sedangkan bank konvensional menggunakan mata uang fiat yang diterbitkan oleh bank sentral.
Bagaimana langkah bank sentral dan bank konvensional melawan CeFi dan DeFi?
Sekarang ini sudah banyak bank konvensional yang mengubah dirinya menjadi bank digital, setidaknya mereka bisa memotong biaya operasional dan dapat beroperasi 24 jam nonstop di gawai para pengguna.
Tentu ini menjadi ancaman juga bagi para karyawan.
Bayangkan saja jika bank tak lagi membutuhkan banyak orang untuk bekerja melayani nasabah. Karena nasabah sudah bisa melakukan transaksi menggunakan gawainya sendiri.
Akankah ada regulasi yang melarang kripto?
Hal ini bisa saja terjadi jika bank sentral mempengaruhi pemerintah untuk melakukan pelarangan bagi aset kripto.
Karena, bagi pemerintah tidak jadi masalah transaksi menggunakan uang fiat ataupun kripto, asalkan aset kripto bisa dikenai pajak sebagai pemasukan negara.
Central Bank Digital Currency (CBDC)
Jenis mata uang baru ini masih dalam tahap awal perkembangannya. Sebagian besar negara masih baru mulai mengeksplorasi gagasan, seperti bentuk dolar digital AS atau rupiah digital milik Pemerintah Indonesia.
Pada pertemuan G7 yang terakhir, para pemimpin negara mendukung percepatan penerbitan CBDC. Yang paling dekat dengan peluncurannya adalah China, meskipun bukan anggota dari G7.
Di tahun 2022 mendatang, Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan G20 di Indonesia yang akan membahas regulasi CBDC dan kripto.
CBDC diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral, sehingga pasokannya bisa ditambah atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi dan menjadi bagian dari kewajiban moneter.
Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia berencana akan meluncurkan CDBC/rupiah digital sebagai alat pembayaran resmi negara serta untuk menghadapi gempuran mata uang kripto.
Anda bagian dari sudut mana? CeFi, DeFi, atau bank? atau duduk manis di tribun penonton saja?










Komentar