SWARAID, BANYUASIN: Bappeda Litbang Banyuasin Gelar Verifikasi Rencana Strategis Daerah (RENSTRA PD) 2024-2026 Dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD) 2024.
Rapat ini bertujuan guna menyelaraskan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD) Tahun 2024 dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Banyuasin tahun 2024-2026.
Kepala Bappeda Litbang Banyuasin melalui Kabid PPEPD Dr. Nuryamsasni, ST., M.Si menjelaskan, Kegiatan verifikasi RENSTRA PD tersebut tujuannya untuk memastikan semua tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program dan kegiatan perangkat daerah sudah selaras dengan RPD Tahun 2024-2026, serta melakukan peninjauan kembali dokumen perencanaan perangkat daerah, apakah sudah selaras dengan RKD Kabupaten Banyuasin.
Sesuai Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022, tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB), maka untuk itu pihaknya harus memastikan betul bahwa semuanya sudah selaras, mulai dari RENSTRA PD maupun RENJA.
“Kemudian setelah semua dokumen perencanaan itu kita lakukan verifikasi, nantinya OPD bisa meminta review inspektorat dan kemudian baru akan kita tetapkan, dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan untuk proses sejauh ini tidak ada masalah yang begitu berarti, paling hanya perlu mencocokan indikator yang ada di OPD masing-masing terkait terget capaian tahunannya, dan kita nanti kembali menyelaraskan dengan apa yang telah mereka input di RPD,” ungkap Nuryamsasni, di ruang rapat Rampai Talang Bappeda Litbang Banyuasin, Senin (2/4/23).
Dikatakannyaa, bahwa perencanaan ini sifatnya by system melalui SIPD, maka secara sistem bila tidak sinkron maka akan terekam, karena memang sistem tersebut baru beroperasi pada tahun 2021 lalu, jadi masih sering terjadi kesalahan. Namun, perempuan yang sering disapa Sasi ini mengungkapkan, untuk Kabupaten Banyuasin sendiri, perencanaan Daerah sudah sepenuhnya melalui SIPD.
“Dan sejauh ini untuk verifikasi dokumen perencanaan yang disampaikan oleh OPD, sudah sekitar 80 persen hanya tinggal sedikit lagi, untuk mencocokan capaian target mereka dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi karena untuk penetapan RENSTRA itu sendiri memiliki batas waktu harus ditetapkan maksimal Minggu kedua bulan Apri ini, maka pesannya kepada semua OPD untuk semua Dokumen tersebut sudah harus selesai sebelum batas waktu yang ada,” tutupnya.
Komentar