19 Oktober 2020 - 12:31 WIB | Dibaca : 1,228 kali

Arus Melawan Sambangi Pemkot Palembang tolak UU Omnibus Law

Laporan : Diaz
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (19/10/20) : Mahasiswa dari berbagai kampus yang menamai dirinya Aliansi Rakyat Sumatera Selatan Melawan (ARUS Melawan) menggelar aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja serta mendesak pemerintah kota (Pemkot) Palembang menolak UU Cipta Kerja.

Dengan melakukan long march dari Masjid Agung Palembang, berjalan menuju Kantor Walikota Palembang di Jalan Merdeka.

Jabbar Kala Lanang (21) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang sebagai koordinator aksi Arus Melawan menjelaskan desakan agar pihak walikota juga menolak UU Omnibus Law.

“Jadi alasan kami menemui walikota untuk mengetuk seluruh pimpinan baik dari yang tertinggi hingga yang terbawa, baik walikota atau bupati untuk kemudian membantu menyuarakan suara rakyat yang hari ini menolak UU Omnibus Law,” tegasnya.

Jabbar pun menyampaikan bahwa Arus Melawan melakukan aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law tidak hanya di kota Palembang tapi ada beberapa kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang juga melakukan aksi demonstrasi.

“Jadi kami dari Arus Melawan sudah ada di 5 (lima) daerah yang melakukan aksi demonstrasi penolakan yaitu Palembang, Ogan Ilir, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu, Pali.” ungkapnya saat di wawancarai SWARAID.

Baca Juga :  Aksi Bakar Ban, Petani dan Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law Dapat Tindakan Represif

Saat ditanya apa yang menjadi tuntutan dari demonstrasi di Kantor Walikota, Jabbar menjelaskan bahwa Arus Melawan meminta kepada Pemkot Palembang untuk menolak UU Omnibus Law baik tersurat maupun tersirat.

“Aksi hari ini kita meminta bapak Walikota Palembang untuk menyuarakan dengan tegas menolak UU Omnibus Law baik secara tersurat maupun tersirat, selain itu juga kami meminta Bapak Walikota untuk menyurati Presiden RI untuk menolak UU Omnibus Law.” Tegasnya.

Surat yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Palembang dan meminta kepada Walikota Palembang untuk menanda tangani surat tersebut.

“Kami berharap pada aksi damai ini, dapat di temui oleh pihak Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini seminimal mungkin ibu Wakil Walikota untuk menemui kami.” Tutupnya.

Komentar