6 Oktober 2020 - 12:57 WIB | Dibaca : 1,405 kali

Aksi Gabungan di Simpang Lima DPRD, Anom : Kami Menghimbau dan Membubarkan Massa.

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SwaraID – Palembang, (06/10/20) : Antisipasi yang dilakukan Kepolisian atas penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh gabungan demonstran tepat di simpang 5 DPRD tadi malam, sejumlah polisi memperketat di sekitar lingkungan gedung DPRD kota palembang maupun di jalan-jalan sekitarnya (5/10/20)

Kapolresta kota palembang Kombes Pol Anom Setyadji menjelaskan atas aksi massa yang bergejolak di simpang 5 DPRD,

“Terkait dinamika Polisi Negara saat ini masalah dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja diketahui bersama bahwa pukul 23.00 WIB tersebut ialah waktu yang dilarang untuk menyampaikan pendapat, oleh karenanya Polrestabes Palembang menindak tegas secara persuasif dengan menahan sejumlah kendaraan demonstran untuk di proses lebih lanjut,” Jelasnya.

Lebih lanjut Anom menjelaskan,

“Pada prinsipnya pada masa pandemi COVID-19 ini sekumpulan orang apapun kegiatannya sudah diatur dalam khususnya dari peraturan walikota (PERWALI) dengan hal itulah kami berani tegas untuk menghimbau dan membubarkan aksi pada tadi malam (5/10/20) karena aksi tersebut menganggu aktifitas lalu lintas masyarakat serta menggangu keamanan. ” Tutup Kapolrestabes Palembang saat diwawancarai  reporter SwaraID di Mapolrestabes (6/10/20).

Komentar