SWARAID-PALEMBANG, (18/01/2021): Tim gabungan Opsnal Pidum Polrestabes Palembang dan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku pembunuhan terhadap Yuliana di Hotel Rio Palembang beberapa pekan lalu yakni pelaku bernama Agus Saputra (24).
Diketahui, pelaku Agus berhasil dibekuk saat berada di tempat persembunyiannya tepatnya di Jalan Rimba Kemuning Lorong Buyut Palembang, Minggu (17/01) lalu.
Dari keterangan pelaku, setelah usai menghabisi nyawa korban Yuliana, Agus mengaku dua hari kemudian dirinya sering didatangi arwah korban di dalam mimpinya.
“Setelah dua hari dari pembunuhan tersebut, saat tidur saya sering didatangi arwah korban dalam mimpi.”
Kata Agus.
Lanjutnya, karena sering didatangi arwah korban di dalam mimpi, ia sudah merasakan aura tidak enak dan berfikir bahwa polisi akan menemukan keberadaannya bersembunyi.
“Setiap hari saya merasakan perasaan tidak enak, dan ternyata benar dugaan saya bahwa polisi benar tahu keberadaan saya lalu menangkap saya.” Ungkap Agus.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa motif pelaku yang tidak lain pelanggan korban menghabisi pelaku karena kesal.
“Dari interogasi yang anggota kita lakukan bahwa pelaku ini kesal dengan korban karena awalnya dalam perjanjiannya antara korban dan pelaku melalui aplikasi WeChat Rp 400 ribu untuk tiga jam tapi dalam perjalanannya tidak sesuai hingga membuat pelaku gelap mata hingga terjadilah pembunuhan terhadap korban.” Terang Irvan.
Irvan menuturkan, saat ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kanan pelaku hingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
“Pelaku ditangkap di kosannya tapi saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.” Ungkap Irvan.
Irvan pula mengungkapkan, bahwa pelaku akan diproses lebih lanjut di Mapolrestabes Palembang.
“Akibat perbuatannya kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Palembang, dan akan kembali dilakukan penyelidikan lebih mendalam.” Tutup Irvan saat diwawancarai oleh para awak media usai rilis kasus di aula Mapolrestabes Palembang, pada Senin (18/01).















Komentar